Description

Warga Kubu Pengedar Sabu di Kubu Ditangkap

Seorang warga Kubu pengedar Sabu di Kubu berinisial CCP (18) ditangkap personel Polsek Kubu
Seorang warga Kubu pengedar Sabu di Kubu berinisial CCP (18) ditangkap personel Polsek Kubu

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Seorang warga Kubu pengedar Sabu di Kubu berinisial CCP (18) ditangkap personel Polsek Kubu.

Warga Kubu pengedar sabu yang telah lama menjadi target operasi ini ditangkap di sekitar Jalan Banyumas Kecamatan Kubu. Saat digeledah dan disaksikan warga sekitar ditemukan bungkus kecil berisikan serbuk kristal jenis sabu dari dalam tasnya.

“Dari hasil pengujian berat bruto narkoba jenis sabu ini 0.06 gram, dimana sabu lainnya sudah terjual lebih dahulu, namun uang dari pembeli belum dibayarkan ke tersangka,” terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Selasa (2/4).

Baca Juga:

Barang haram ini merupakan paket Rp250 ribu kemudian diracik oleh pelaku menjadi paket kecil dan dijual dengan harga bervariasi mulai Rp100 ribu – Rp150 ribu. Dan uangnya digunakan pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi online.

Saat ini Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan dan menggali informasi untuk melakukan pengembangan kasus terhadap pemilik barang haram tersebut.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan penjara maksimal 20 tahun penjara,” tegasnya.(tmB)