Ketapang, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu empat hari sejak 25 – 28 Maret, Polsek Nanga Tayap berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkoba. Alhasil empat orang tersangka juga ditangkap berikut barang bukti sabu.
“Keempat tersangka tersebut masing masing berinisial ASM Als ATK, SHRM Als SHR, SNT, dan HDR Als HEN,” terang Kapolsek Nanga Tayap IPDA Shandy C Sulu.
Polsek Nanga Tayap bersama Babinsa Koramil Nanga Tayap berhasil mengungkap diduga bandar sabu di sebuah rumah dengan mengamankan barang bukti berupa 16 klip kecil sabu, 1 timbangan, 1 pipet yang diruncingkan dan 3 set alat hisap milik ASM Als ATK serta 1 klip sedang diduga Sabu dan 6 klip kecil diduga sabu milik SHRM Als SHR.
Baca Juga:
Di dua tempat berbeda, Polsek Nanga Tayap menindaklanjuti informasi peredaran narkotika di Desa Sungai Kelik. Dua orang terduga pengedar antara lain inisial SNT Als NT di perumahan pabrik salah satu perusahaan sawit.
Polisi mengamankan barang bukti berupa 3 paket diduga sabu, uang tunai Rp800 ribu dan 1 set alat hisap. Kemudian inisial HDR Als HEN berhasil diamankan pada keesokan harinya di depan salah satu warung simpang CR23 Desa Tanjung Perak dan didapati barang bukti 9 klip diduga sabu, 1 buah pipet yg diruncingkan, uang tunai Rp. 625.000 dan unit HP merk Vivo.(naf)