Dewan Usulkan Nama RSUD Syarif Idrus Bin Abdurahman Al-Idrus

Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengusulkan pemberian nama RSUD Kubu Raya menjadi RSUD Syarif Idrus Bin Abdurahman Al-Idrus yang dikenal merupakan Raja Pertama Kesultanan Kubu.
Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah mengusulkan pemberian nama RSUD Kubu Raya menjadi RSUD Syarif Idrus Bin Abdurahman Al-Idrus yang dikenal merupakan Raja Pertama Kesultanan Kubu.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sejak diresmikan pada 5 Januari 2021, RSUD Kubu Raya belum memiliki nama yang identik dengan seorang tokoh daerah atau pahlawan.

Seperti yang terpampang di plangnya, rumah sakit ini hanya dinamakan Rumah Sakit Umum Daerah Kubu Raya.

Menurut Ketua DPRD Kubu Raya Agus Sudarmansyah pemberian nama terhadap RSUD Kubu Raya sangat lah penting agar memiliki sebuah identitas yang bermakna.

“Seperti anak baru lahir tentu lah harus punya nama. Sehingga sampai besar mudah dikenal dan memiliki identitas tersendiri. Begitu pula dengan rumah sakit ini,” kata Agus, Selasa (19/3).

Agus pun mengusulkan agar rumah sakit ini diberikan nama RSUD Syarif Idrus Bin Abdurahman Al-Idrus yang dikenal merupakan Raja Pertama Kesultanan Kubu.

Sebab sejarahnya tidak terlepas dari berdirinya Kabupaten Kubu Raya pada 17 Juli 2007 hasil pemekaran dari Kabupaten Pontianak saat itu (sekarang berganti nama menjadi Kabupaten Mempawah).

“Dengan pemberian nama Raja Kubu untuk rumah sakit tentu sebagai penghargaan mengingat terbentuk dan berdirinya Kubu Raya tidak terlepas dari historis Kerajaan Kubu,” terangnya.

Baca Juga:

Politisi PDI Perjuangan yang terpilih duduk menjadi anggota DPRD Kalbar saat Pemilu 2024 kemarin ini memastikan akan mengusulkan pemberian nama Syarif Idrus Bin Abdurahman Al-Idrus kepada Pj Bupati Kubu Raya.

“Semoga saja ini dapat direspon beliau. Sebab yang mempunyai kewenangan adalah di Pj Bupati Kubu Raya,” pungkasnya.

Diketahui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Tipe D ini dibangun pada tahun 2018. Berlokasi di Kecamatan Rasau Jaya dengan menelan anggaran sebesar Rp38 miliar. Untuk pembangunan fisik Rp20 miliar dan pengadaan alkes serta sarana dan prasarana Rp18 miliar.

Lahan RSUD Kubu Raya ini berstatus pinjam pakai milik Pemprov Kalbar. Total luasannya 6,2 hektar dengan ukuran lebar 1.000 x 62 meter. Namun, yang digunakan untuk rumah sakit dengan lebar 200 x 62 meter.

Aksesnya dari dua arah yakni jalur darat dan sungai dibelakang. RSUD ini akan dibangun satu lantai dengan 23 ruangan terdiri dari empat bangunan.

Bangunan 1 terdiri dari ruangan UGD, bersalin, poliklinik, farmasi, radiologi dan lab. Bangunan 2 terdiri dari instalasi rawat inap. Bangunan 3, gas mdis, dapur, laundry,kamar mayat dan ruang mep. Kemudian bangunan 4 terdiri dari tempat sampah dan genset.(rob)