loading=

Pengejaran Residivis Pencurian Diwarnai Perkelahian Dengan Polisi

Pengejaran terhadap seorang residivis pencurian diwarnai perkelahian dengan anggota Satreskrim Polsek Sui Raya pada Rabu (13/3)
Pengejaran terhadap seorang residivis pencurian diwarnai perkelahian dengan anggota Satreskrim Polsek Sui Raya pada Rabu (13/3)

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pengejaran terhadap seorang residivis pencurian di Kubu Raya diwarnai dengan perkelahian dengan anggota Polsek Sui Raya.

Peristiwa itu terjadi ketika Rabu (13/3) malam, personel Satreskrim Polsek Sui Raya melakukan patroli di kawasan Sui Raya Dalam.

Saat itu anggota melihat pelaku berinisial HS alias MAN (43) sedang mengendarai motor. Kemudian dibuntuti hingga di ujung jalan Sui Raya Dalam. Mengetahui dirinya dibuntuti, pelaku langsung tancap gas kendaraanya untuk melarikan diri.

“Petugas pun langsung menabrakan kendaraannya ke kendaraan pelaku. Saat keduanya terjatuh pelaku melarikan diri ke dalam hutan dan petugas dari belakang langsung bergumul dengan pelaku, akan tetapi petugas terkena tendangan oleh pelaku sehingga pelaku kembali melarikan diri,” terang Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Kamis (14/3).

Baca Juga:

Namun, petugas tidak menyerah begitu saja. Mereka terus mengejar residivis pencurian di Kubu Raya dengan memotong jalur pelarian dan akhirnya berhasil menghentikan pelaku.

Dalam proses interogasi, HS alias MAN mengakui keterlibatannya bersama FP dalam serangkaian pencurian rumah kosong di Desa Kuala Dua pada medio November 2023.

HS memang telah lama menjadi target operasi (TO) karena kelihaiannya bersembunyi dan melarikan diri. Sedangkan rekannya FP sudah berhasil ditangkap lebih dulu.

Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Sungai Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(tmB)