Pelanggaran dan Kecurangan Pemilu, Nasdem Dorong Lapor DKPP dan MK

Ketua DPD Partai Nasdem Kubu Raya Johan Saimima yang mendorong masyarakat melapor ke DKPP dan MK jika mengetahui adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu.
Ketua DPD Partai Nasdem Kubu Raya Johan Saimima yang mendorong masyarakat melapor ke DKPP dan MK jika mengetahui adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu.

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Partai Nasdem Kubu Raya mendorong masyarakat melapor ke DKPP dan MK jika mengetahui adanya indikasi kecurangan dan pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu.

Menurut Ketua DPD Partai Nasdem Kubu Raya Johan Saimima, ketentuan ini telah diatur dalam peraturan yang berlaku. Sehingga masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya selaku masyarakat pengawas Pemilu.

“Jika terjadi kecurangan pemilu, masyarakat bisa menyampaikan gugatannya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab lembaga ini lah satu-satunya harapan pemberi keadilan bagi masyarakat,” tuturnya, Minggu (10/3).

Baca Juga:

Tentunya sambung Johan, hakim MK sebagai “wakil Tuhan” di dunia dapat berlaku objektif, adil dan profesional dalam memberikan keputusan tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu.

Begitu pula terhadap Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menurut Johan menjadi lembaga harapan masyarakat untuk mengadili penyelenggara Pemilu yang melakukan pelanggaran kode etik.

“Selama ini kita apresiasi terhadap DKPP yang telah berlaku adil kepada masyarakat yang melaporkan pelanggaran penyelenggara Pemilu. Mudah-mudahan di Pemilu 2024 ini, DKPP juga dapat memberikan keputusan yang adil dan objektif,” harapnya.(tmB)