Kubu Raya, BerkatnewsTV. Tiga remaja mengamuk bawa sajam gegara kalah tanding futsal saat duduk di kelas 2 SMA. Remaja ini mengamuk di Komplek Korpri Jalan Sui Raya Dalam pada Selasa (27/2) lalu. Namun, akhirnya bisa tertangkap pada Selasa (4/3) seminggu kemudian. Mirisnya tertangkap di Mapolres Kubu Raya saat hendak mengambil motornya.
Aksi para remaja mengamuk di Komplek Korpri ini ketahuan atas laporan warga ke polisi yang sudah lama melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Kubu Raya, ternyata kedua remaja tersebut memiliki alasan yang tidak masuk akal. Mereka mengaku ingin mencari ketenaran seperti di film aksi box office.
Lebih jauh lagi, diketahui bahwa remaja berinisial R (19) memiliki dendam karena kekalahan saat bermain futsal ketika masih duduk di bangku kelas 2 SMA.
Baca Juga:
- Puluhan Remaja Hendak Tawuran Kabur, Delapan Orang Diamankan Polisi
- Seorang Remaja Dihipnotis, Pelaku Tawarkan Jimat Besi Kuning
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Surya Boy M. Sihaloho, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah fokus melakukan penyelidikan terhadap R yang membawa sajam panjang 80 cm.
R terungkap sebagai dalang sehingga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
“Kasus ini sedang lama proses penyelidikan mendalam, saat ini kami masih fokus terhadap R yang tertangkap tangan membawa sajam pada saat aksinya di depan Komplek Korpri Sungai Raya Dalam,” terang Boy, Jumat (8/3).
Meskipun R mengaku membawa senjata tajam untuk membalas dendam atas kekalahan dalam pertandingan futsal, namun target dendamnya tidak berhasil ditemukan.
“ Tersangka mengaku, membawa senjata tajam untuk membalas dendam dengan kelompok remaja lain, naasnya yang dicari R tidak tinggal di Komplek Korpri,” ujarnya.(tmB)