loading=

Pengunjung Ibizza Tewas Dikeroyok

Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Fandi seorang pengunjung Karaoke Ibizza yang tewas pada Minggu (25/2)
Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Fandi seorang pengunjung Karaoke Ibizza yang tewas pada Minggu (25/2). Foto: ilustrasi

Pontianak, BerkatnewsTV. Polisi telah menangkap M (46) dan BG (39) yang telah melakukan pengeroyokan terhadap Fandi (41) hingga tewas di Karaoke Ibizza.

Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa 1 (satu) bilah pisau berukuran ± 30 cm bergagang kayu warna coklat beserta sarung pisau warna coklat milik diduga pelaku BG, 1 (satu) bilah pisau (DPB) milik M dan pakaian milik korban sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

“Kedua pelaku sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka alhamdulillah tertangkap dan bisa kita amankan atas bantuan tokoh masyarakat akhirnya kedua tersangka menyerahkan diri ke Polresta Pontianak,” ungkap Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi.

Pengeroyokan terhadap Fandi terjadi pada Minggu (25/2) dinihari di Karaoke Ibizza.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dengan keterangan saksi-saksi yang ada di TKP, berikut juga pemeriksaan rekaman CCTV, akibat percekcokan di tempat hiburan tersebut dan diselesaikan di halaman parkir dengan berkelahi hingga korban meninggal dunia akibat dikeroyok dengan menggunakan sajam berupa pisau hingga mengenai pinggang bagian belakang dan lengan bagian kanan mengakibatkan luka oleh 2 (dua) pelaku dengan Inisial BG (39 Tahun) dan Inisial M (46 Tahun),” pungkasnya.(tmB)