Kubu Raya, BerkatnewsTV. Akhirnya Pj Bupati Kubu Raya Kamaruzaman menepati janjinya untuk menyelesaikan sengkarut TPP ASN Kubu Raya.
Kamaruzaman memastikan TPP akan direalisasikan pada tanggal 29 Februari 2024 ke seluruh ASN mulai dari staf, eselon IV, eselon III hingga eselon II.
Pembayaran TPP mulai dari bulan November – Desember 2023 dan Januari 2024. Tanggal 27 Februari 2024 lusa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubu Raya mulai melakukan verifikasi pembayaran terhadap TPP 2 bulan tersebut.
“Untuk tahun 2024, mengingat bulan Februari belum berakhir maka hanya dapat dibayarkan pada TPP bulan Januari 2024. Pembayaran TPP tersebut akan dilakukan bersamaan dengan pembayaran gaji PNS bulan Maret 2024,” jelas Kamaruzaman.
Kabar baik ini disampaikan Kamaruzaman saat apel pagi perdana di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya yang dihadiri seluruh ASN, Senin (26/2).
Sedangkan pembayaran untuk bulan Februari 2024 dapat dilakukan setelah berakhirnya bulan Februari atau minggu pertama bulan Maret 2024.
“Ini sesuai komitmen kami, bahwa hal ini adalah hak para ASN, dan sudah menjadi kewajiban kami untuk membayarkan hak tersebut,” tegasnya.
Baca Juga:
Syarif Kamaruzaman menjelaskan pihaknya mengambil 4 langkah percepatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para ASN, Honorarium Non Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) serta Uang Persediaan (UP) di Kabupaten Kubu Raya.
Langkah-langkah percepatan tersebut diambil menyusul polemik yang timbul akibat tata kelola pemerintahan yang kurang baik sehingga mengakibatkan hak ribuan pegawai menjadi terhambat.
Selain itu, Kamaruzaman juga memprioritaskan kelancaran realisasi anggaran 2024 sesuai dengan program dan anggaran yang telah dialokasikan pada APBD 2024, agar segera diusulkan Uang Persediaan (UP) ke BPKAD sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan.
“Dimintakan kepada BPKAD agar bisa lembur untuk memperlancar proses verifikasi atas usulan OPD dan untuk OPD untuk menindaklanjuti usulan tersebut, agar tahapan percepatan pencairan dapat dilakukan,” harapnya.
“Sehingga hak pegawai dan target realisasi anggaran dapat dicapai pada triwulan 1 ini sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah ditetapkan,” tambahnya.
Kabar gembira ini disambut positif ASN Kubu Raya yang telah menaruh harapan besar kepada Pj Bupati Kubu Raya.
“Alhamdulillah, akhirnya dibayarkan juga. Lega hati saya dengarnya. Salut untuk pak Kamaruzaman,” kata salah satu yang enggan namanya disebutkan.
Ia mengaku TPP diterimanya akan digunakan untuk membayar kredit rumah yang sudah nunggak dua bulan dan kebutuhan kuliah anak.(dian)