Pontianak, BerkatnewsTV. Berbagai temuan di lapangan mengakibatkan sebanyak 16 TPS di Kalbar terpaksa harus dilakukan PSU dan PSL. Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) ini atas rekomendasi dari Bawaslu.
Ketua KPU Kalbar Muhammad Syarifudin Budi menyebutkan 16 TPS tersebut tersebar di lima daerah yakni Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu.
“Dari 16 TPS di Kalbar PSU berjumlah 11 TPS dan 5 TPS lainnya melaksanakan PSL. Semuanya sudah selesai dilaksanakan mulai dari tanggal 22,23 dan terakhir 24 Februari kemarin,” katanya, Minggu (25/2).
Adapun TPS yang melaksanakan PSU antara lain di Kabupaten Bengkayang berjumlah 3 TPS tersebar di Desa Tamong Kecamatan Siding berjumlah 2 TPS dan di Desa Suka Damai Kecamatan Ledo 1 TPS.
Baca Juga:
Sedangkan TPS yang melaksanakan PSL yakni di Desa Sekida Kecamatan Jagoi Babang 1 TPS, di Desa Monterado dan Rantau Kecamatan Moterado masing-masing 1 TPS.
Kemudian di Kota Singkawang dua TPS melaksanakan PSU yakni di Desa Kuala Kecamatan Singkawang Barat dan Desa Sedau Kecamatan Singkawang Selatan masing-masing 1 TPS.
Sedangkan di Kabupaten Ketapang 4 TPS melaksanakan PSU yakni di Sukabangun dan Tengah Kecamatan Delta Pawan masing-masing 1 TPS serta Tuan-tuan Kecamatan Benua Kayong dan Mekar Utama Kecamatan Kendawangan masing-masing 1 TPS.
Di Kabupaten Melawi 1 TPS melaksanakan PSU yakni di Bukit Raya Kecamatan Tanah Pinoh Barat Sedangkan 2 TPS melaksanakan PSL di Tembawang Panjang Kecamatan Nanga Pinoh dan Sui Mentoba Kecamatan Ella Hilir. Terakhir yang melaksanakan PSU yakni 1 TPS di Kabupaten Kapuas Hulu.(rob)