Sintang, BerkatnewsTV. Penyelenggara Pemilu di Sintang meninggal dunia usai penyelenggaraan Pemilu yang digelar pada Rabu, (14/2) lalu. Mereka yakni dua orang PPS dan 1 Linmas.
Dua orang PPS yakni di Kayan Hulu sebagai petugas Sekretariat PPS dan PPS di Desa Beluh Mulyo, Kecamatan Ketungau Hilir serta 1 orang Linmas yakni Johar Tauhid di Dusun Rawa Senang, Desa Mangkurat Baru, Kecamatan Tempunak.
“Dari ketiga penyelenggara Pemilu di Sintang meninggal ini berstatus sebagai badan ad hoc Pemilu,” kata Komisioner KPU Sintang, Endang Kusmiati.
Ia akui ketiganya telah mendapatkan santunan kematian yang diserahkan kepada masing-masing ahli waris sesuai ketentuan yang dikeluarkan KPU RI.
Baca Juga:
Seperti yang diberikan kepada Sriyani istri almarhum Johar Tauhid sebesar Rp46 juta pada Sabtu (24/2).
“Rp46 juta ini dengan rincian Rp36 juta untuk dana santunan kematian dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman. Dari jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan KPU RI,” terangnya.
Sriyani pun tak kuasa menahan tangisnya ketika menerima santunan kematian dari KPU Sintang. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya dan berharap kejadian yang menimpa suaminya tidak terulang lagi di Pemilu mendatang.
Almarhum Johar Tauhid meninggalkan tiga orang anak dan satu istri.
Kepala Desa Mangkurat Baru, Muhammad Tri Yuliardi apresiasi respon cepat dari KPU Sintang memberikan santunan kematian.
“Alhamdulillah, ada respon cepat dari KPU Sintang dengan memberikan santunan pada pihak keluarga,” ucapnya.(anti)