Pontianak, BerkatnewsTV. Pekerjaan Rumah (PR) berat telah menunggu lima orang anggota KPU Kubu Raya terpilih masa bakti 2024 – 2029, yakni menuntaskan Pemilu dan mempersiapkan Pilkada bulan November 2024.
Anggota KPU Kubu Raya Kasiono menegaskan tanggungjawab terhadap Pemilu yang sedang berlangsung adalah harga mati.
“Sehingga bisa dikerjakan dengan penuh kesadaran untuk menciptakan pemilu yang bermartabat dan berintegritas,” tegasnya usai dilantik, Selasa (20/2) siang.
Begitu pula Pilkada, Kasiono pastikan akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal dan tahapan akan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.
Kasiono telah tiga kali menjadi anggota KPU. Sebelumnya ia pernah menjadi anggota KPU Kubu Raya dan KPU Kalbar. Sehingga pengalamannya tidak diragukan dalam melaksanakan tugasnya sebagai anggota KPU.
Baca Juga:
- Lima Anggota KPU Kubu Raya Terpilih Dilantik Besok
- Rekapitulasi di Kecamatan Sui Raya Terhenti Akibat Sirekap Down
Ia sebutkan daftar kembali sebagai anggota KPU dikarenakan masih ingin berpartisipasi aktif untuk ikut secara langsung mengelola pemilu/pemilihan yang demokratis dan bermartabat dan ingin memaksimalkan kesempatan ini untuk berbuat lebih kongkret pada NKRI melalui sebagai penyelenggara.
“Untuk itu saya dengan pengalaman dan membaca peraturan perundang-undangan kepemiluan membantu saya untuk langsung bisa menyesuaikan diri dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan wewenang saya sebagai anggota KPU Kubu Raya,” ujarnya.
Tentu untuk terpilih kembali, ia akui harus melalui proses seleksi dengan waktu yang panjang dari bulan Oktober 2023 hingga Februari 2024 dengan mengikuti berbagai tahapan pendaftaran, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara timsel dan penetapan sebagai anggota KPU KKR setelah mengikuti FPT.
Lima orang anggota KPU Kubu Raya yang terpilih yakni Ahmad Fauzi, Kasiono, Qomaruzaman, Syaiful Maulana dan Zubairi. Kelimanya dilantik di Pontianak secara daring oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari di Jakarta.
Pelantikan kelima anggota terpilih ini berdasarkan Surat Pengumuman dari Ketua KPU RI Nomor 21/SDM.12-Pu/04/2024 tertanggal 18 Februari 2024.
Kelima angggota ini dilantik bersama dengan anggota KPU dari 13 kabupaten/kota di lima provinsi Indonesia.(rob)