Description

Kado Hari Pers, Jokowi Tanda Tangan Perpres Publisher Right

Presiden Joko Widodo bersama Ketua MPR, Ketua Dewan Pers, Ketua PWI saat membuka puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Selasa (20/2). Kesempatan itu Jokowi menyatakan telah menanda tangani Perpres Publisher Right
Presiden Joko Widodo bersama Ketua MPR, Ketua Dewan Pers, Ketua PWI saat membuka puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Selasa (20/2). Kesempatan itu Jokowi menyatakan telah menanda tangani Perpres Publisher Right. Foto: tmB

Jakarta, BerkatnewsTV. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya telah menanda tangani Perpres Publisher Right. Perpres ini ditanda tangani sehari sebelum puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang digelar Selasa (20/2) di Jakarta.

“Setelah sekian lama melalui perdebatan panjang akhirnya kemarin saya menanda tangani peraturan presiden tentang tanggung jawab untuk mendukung jurnalisme berkualitas atau yang kita kenal Perpres Publisher Right,” kata Jokowi saat menghadiri puncak Hari Pers Nasional, Selasa (20/2).

Jokowi akui prosesnya memang panjang dan melelahkan semua pihak karena belum mendapatkan titik temu antara media konvensional dengan platform media digital.

“Dan setelah mulai ada kesepahaman dan titik temu ditambah lagi Dewan Pers yang mendesak terus, perwakilan perusahaan pers, perwakilan asosisi media yang mendorong terus akhirnya kemarin saya naikan perpres tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:

Namun Jokowi mengingatkan semangat awal Perpres Publisher Right yakni jurnalisme yang berkualitas, jurnalisme yang jauh dari konten negatif, yang mendukasi untuk kemajuan Indonesia, industri media nasional, ingin kerjasama perusahaan pers dengan platform media digital.

“Saya tegaskan Publisher Right lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers. Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers, pemerintah mengatur hubungan bisnis pers dengan platform digital. Implemetasi perpres ini harus antisipasi resiko yang mungkin terjadi baik itu prihal respon dari platform digital maupun pengguna layananan,” jelas Jokowi.

Jokowi juga memastikan terhadap perusahaan pers pemerintah tidak akan tinggal diam. Akan mencari solusi dan afirmatif perusahaan pers di dalam negeri agar tetap berkelanjutan.(rob)