Description

4 TPS Terpaksa Pemungutan Suara Ulang

Bawaslu rekomendasi ke KPU untuk melaksanakan empat TPS melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lantaran adanya pemilih yang dari luar daerah ikut mencoblos.
Bawaslu rekomendasi ke KPU untuk melaksanakan empat TPS melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lantaran adanya pemilih yang dari luar daerah ikut mencoblos.

Ketapang, BerkatnewsTV. Empat TPS di Ketapang terpaksa harus melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) lantaran adanya pemilih yang dari luar daerah ikut mencoblos.

Pemungutan Suara Ulang merupakan rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ketapang kepada KPU Ketapang.

Keempat TPS itu yakni yakni TPS 1 di Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, TPS 4 Desa Sukabangun Kecamatan Delta Pawan, TPS 4 Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan serta TPS 11 Kelurahan Tuan-tuan, Kecamatan Benua Kayong.

Baca Juga:

Ketua Bawaslu Ketapang, Moh Dofir mengatakan PSU dikarenakan adanya pemilih dari luar daerah dan tidak terdaftar dalam DPTb ikut mencoblos di TPS tersebut.

“Pemilih KTP luar daerah, tidak terdaftar dalam pemilih tambahan,” jelasnya, Senin (19/2).

Ketua KPU Ketapang Abdul Hakim membenarkan hal tersebut, pihaknya telah menerima surat rekomendasi dari Bawaslu Ketapang dan akan segera melakukan PSU.

“PSU di empat TPS itu akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024,” pungkasnya.(naf)