Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polres Kubu Raya telah melakukan pemetaan terhadap ancaman dan kerawanan pelaksanaan Pemilu di Kubu Raya.
“Beberapa potensi gangguan selama Pemilu 2024 yang harus kita antisipasi diantaranya, praktek-praktek kecurangan pemilihan yang dapat dilakukan oleh siapa saja, baik penyelenggara, pemilih, serta pihak lainnya yang dapat memicu penolakan dan protes dari pihak lain dan berujung konflik,” ungkap Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, Selasa (13/2).
Selain itu ia sebutkan juga ancaman fisik dan non-fisik terhadap keamanan para calon, pemilih, dan upaya upaya pihak tertentu yang sengaja ingin menimbulkan gangguan kamtibmas.
Baca Juga:
“Kemudian, ancaman terhadap keamanan fasilitas umum, dan sarana-prasarana penunjang pemilihan suara seperti TPS, kotak suara, alat komunikasi, dan ancaman lainnya terhadap seluruh proses pemilihan, khususnya pada puncak pesta demokrasi pemungutan suara pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024,” ungkapnya.
Ia pun menyebutkan pengamanan TPS di yang dikategorikan rawan dan sangat rawan. Untuk TPS rawan di jaga 2 personil Polri 2 TPS dan 4 limas sedangkan TPS sangat rawan dijaga 2 polisi 1 TPS dan 2 linmas.
“Pengaman TPS sesuai dengan prosedur yakni untuk TPS kurang rawan, 2 Polisi dengan 12 TPS dan 24 linmas. Untuk TPS rawan, 2 Polisi dengan 2 TPS dan 4 linmas. Sedangkan untuk TPS sangat rawan, 2 Polisi dengan 1 TPS dan 2 linmas,” ujarnya.
Dan khusus jika terjadinya bencana alam seperti banjir atau longsor, Polres Kubu Raya bersama dengan stakeholder yang lain seperti TNI, KPU, Bawaslu, Pemerintah Daerah dan unsur-unsur bantuan SAR sudah disiapkan untuk mengantisipasi hal tersebut.
Karenanya tambah Wahyu pelibatan kekuatan pengamanan Pemilu di Kubu Raya yang akan dikerahkan yaitu sebanyak 4.292 Personil dengan rincian 358 personil Polri dan 3.934 Linmas yang tersebar di 1.967 TPS yang tersebar di 123 desa di sembilan kecamatan.(tmB)