BerkatnewsTV. Pendapatan per kapita adalah salah satu indikator ekonomi yang sering digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan dan pembangunan suatu negara atau daerah. Pengertian pendapatan per kapita secara sederhana adalah rata-rata pendapatan yang diterima oleh setiap individu dalam suatu wilayah, negara, atau daerah pada suatu periode waktu tertentu .
Pendapatan per kapita dihitung dengan membagi total pendapatan nasional atau daerah dengan jumlah penduduknya .
Pendapatan per kapita memiliki beberapa manfaat dan tujuan, antara lain:
- Mengukur kemajuan pembangunan ekonomi dan kemakmuran suatu negara atau daerah dengan membandingkan hasil perhitungan dari tahun ke tahun.
- Mengetahui seberapa merata atau tidak meratanya distribusi pendapatan di dalam suatu populasi.
- Menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan ekonomi di masa mendatang.
- Menentukan standar hidup dan kualitas hidup penduduk suatu negara atau daerah.
Untuk mengelompokkan negara berdasarkan pendapatan per kapita, biasanya digunakan klasifikasi Bank Dunia yang membagi negara menjadi empat kelompok, yaitu:
- Negara berpendapatan rendah (low income), yaitu negara dengan pendapatan per kapita kurang dari US$ 1.035 per tahun.
- Negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income), yaitu negara dengan pendapatan per kapita antara US$ 1.036 hingga US$ 4.045 per tahun.
- Negara berpendapatan menengah atas (upper middle income), yaitu negara dengan pendapatan per kapita antara US$ 4.046 hingga US$ 12.535 per tahun.
- Negara berpendapatan tinggi (high income), yaitu negara dengan pendapatan per kapita lebih dari US$ 12.536 per tahun.
Komponen pendapatan per kapita terdiri dari dua hal, yaitu:
- Pendapatan nasional atau daerah, yaitu jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh semua faktor produksi yang dimiliki oleh suatu negara atau daerah dalam suatu periode waktu tertentu.
- Jumlah penduduk, yaitu jumlah orang yang tinggal di suatu negara atau daerah pada suatu waktu tertentu.
Faktor yang mempengaruhi pendapatan per kapita antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi, yaitu peningkatan jumlah barang dan jasa yang diproduksi oleh suatu negara atau daerah dalam suatu periode waktu tertentu.
- Pertumbuhan penduduk, yaitu peningkatan jumlah orang yang tinggal di suatu negara atau daerah dalam suatu periode waktu tertentu.
- Kurs mata uang, yaitu nilai tukar mata uang suatu negara terhadap mata uang asing.
- Inflasi, yaitu kenaikan harga-harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam suatu periode waktu tertentu.
Cara menghitung pendapatan per kapita adalah sebagai berikut:
Pendapatan Per Kapita = Pendapatan Nasional atau Daerah / Jumlah Penduduk
Contoh:
Suatu negara memiliki pendapatan nasional sebesar Rp 5.000 triliun dan jumlah penduduk sebesar 250 juta jiwa pada tahun 2023. Maka, pendapatan per kapita negara tersebut adalah:
Pendapatan Per Kapita = Rp 5.000 triliun / 250 juta jiwa
Pendapatan Per Kapita = Rp 20 juta jiwa
Demikianlah penjelasan singkat tentang pengertian pendapatan per kapita beserta manfaat, tujuan, dan cara hitungnya. Semoga bermanfaat.(*)