Sanggau, BerkatnewsTV. Memasuki masa tenang, ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu di Sanggau masih bertaburan. Sehingga tim gabungan terdiri dari Bawaslu, TNI, Polri, Sat Pol PP dan Dishub terpaksa membongkarnya.
Anggota Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah mengatakan ada 675 APK dan 390 bendera parpol yang diamankan pada masa tenang hari pertama Minggu (11/2).
Baca Juga:
- Parpol Abaikan Imbauan, Hampir 1.000 APK Ditertibkan
- Peserta Pemilu Jangan Marah, Bawaslu akan Bongkar APK Langgar Aturan
“Totalnya ada 1.065 APK dan bendera parpol yang kita aman di sepanjang jalan protokol jalan Jendral Ahmad Yani, jalan Jendral Sudirman hingga jalan RE Martadinata,” ujar Candra, Senin (12/2).
Ia pun mengajak masyarakat Sanggau jika masih melihat ada alat peraga kampanye di Sanggau yang masih terpasang di gang-gang atau jalan-jalan kecil lainnya, untuk melapor ke Pengawas Desa atau Pengawasan Kecamatan.
“Tetap ditertibkan, on progres dari jajaran saat patroli pengawasan sampai tanggal 13 Februari, jika masyarakat masih ada melihat spanduk atau baliho yang terpasang di gang silahkan,” pungkasnya. (pek)