Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 2.800 Alat Peraga Kampanye (APK) peserta pemilu dibongkar lantaran masih bertaburan di masa tenang.
Pembongkaran oleh tim gabungan Bawaslu, TNI. Polri dan Sat Pol PP Kubu Raya di sepanjang Jalan Arteri Supadio, Sungai Raya Dalam dan Adi Sucipto.
Anggota Bawaslu Kubu Raya Gustiar mengatakan dalam kegiatan tersebut, pihaknya tertibkan semua jenis APK peserta Pemilu, baik itu Parpol, DPD, Paslon Presiden dan Wakil.
“Besok kami juga akan melakukan lagi penertiban diseluruh wilayah kabupaten kubu raya,” ucapnya di Sui Raya, Minggu (11/2).
Baca Juga:
- Kesepakatan Dilanggar, Aturan Diabaikan. APK Peserta Pemilu Masih Marak
- Tim Gabungan Bongkar 800 APK Peserta Pemilu
Dalam agenda penertiban APK di daerah-daerah, Bawaslu sebutnya telah mengintruksikan Panwascam, untuk dibantu oleh Pengawas desa, dan Pengawasa Tempat Pemungutan Suara. Agar bersama-sama menertiban APK di wilayahnya di masa tenang.
“Jadi penertiban ini akan berakhir pada tanggal 13 Pebuari, pukul 00.00 wib. Diharapkan semua tidak ada lagi APK, kita juga mengimbau bagi peserta Pemilu secara mandiri menurunkan APKnya masing-masing,” jelasnya.
Sementara Kasatpol PP Kubu Raya, Rasudi mengatakan dukungannya terhadap penertiban tersebut.
Ia menyebutkan selama waktu penertiban tidak mengalami kendala, semuanya berjalan dengan baik dan lancar.(dian)