loading=

2.628 Pemilih Pindahan Coblos di Kubu Raya

Sebanyak 2.628 pemilih pindahan coblos di Kubu Raya. Mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dari jumlah tersebut terdapat pemilih laki-laki 1.381 dan perempuan 1.237.
Sebanyak 2.628 pemilih pindahan coblos di Kubu Raya. Mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dari jumlah tersebut terdapat pemilih laki-laki 1.381 dan perempuan 1.237. Foto: ian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 2.628 pemilih pindahan coblos di Kubu Raya. Mereka masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Dari jumlah tersebut terdapat pemilih laki-laki 1.381 dan perempuan 1.237.

Pemilih pindahan coblos di Kubu Raya ini bagian yang masuk ke dalam empat kategori DPTb yang tersebar di 766 TPS.

Ketua Devisi Data dan Informasi KPU Kubu Raya, Ahmad Fauzi menjelaskan empat kategori yakni menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari Pemungutan suara, kemudian sedang menjalani rawat inap.

“Menjalani tahanan atau lembaga permasyarakatan dan terakhir tertimpa bencana alam,” tambahnya.

Baca Juga:

Sebelumnya tutur Fauzi pengambilan data DPTb ini masing-masing dilakukan dua tahap. Tahapan pertama telah selesai di tanggal 15 Januari 2024 kemarin, yang terdapat sembilan kategori.

“Sedangkan 15 Januari -7 Febuari 2024 ada di empat kategori berdasarkan Keputusan MK nomor 20,” terangnya.

Para DPTb ditahapan terakhir juga sudah masuk kedalam sistem Sidalih. Yang dimana form pindah memilih juga diberikan oleh sistem tersebut ke para DPTb.

“Misalnya asal Pemilih dari pulau Jawa maka ketika pindah ke Kabupaten Kubu Raya hanya mendapatkan satu jenis surat suara yaitu jenis surat suara Pilpres,” pungkasnya. (dian)