BerkatnewsTV. KPU RI telah membuat aplikasi sirekap Pemilu 2024 yang digunakan untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Sirekap adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia. Aplikasi ini dirancang untuk memfasilitasi proses pemilihan yang transparan dan akuntabel. Dengan Sirekap, anggota KPPS dapat memantau proses pemilihan secara real-time.
Dalam Pemilu 2024, Sirekap akan menjadi alat penting bagi anggota KPPS untuk memastikan integritas proses pemilihan. Anggota KPPS dapat mengunduh aplikasi ini di perangkat seluler mereka dan memantau proses pemilihan secara langsung.
Selain itu, Sirekap juga akan digunakan oleh KPPS untuk mengumpulkan dan mengolah data pemilihan.
Penggunaan aplikasi Sirekap oleh anggota KPPS dalam Pemilu 2024 menunjukkan komitmen Indonesia terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam proses demokrasi.
Dengan alat ini, anggota KPPS dapat berpartisipasi dalam pemantauan pemilu dan memastikan bahwa suara mereka dihitung dengan benar.(*)