Kubu Raya, BerkatnewsTV. Dua orang emak-emak Pontianak berusaha menyelundupkan sabu 1 kg yang dimasukan dalam hak sandal.
Keduanya berinisial MR (43) dan SF (41) warga Kelurahan Siantan Hilir Pontianak Utara tercatat sebagai penumpang Maskapai Citilink Flight QG 417 tujuan Bandara Internasional Juanda Surabaya pukul 06.45 WIB
Kedua emak-emak ini ditangkap pihak keamanan Bandara Internasional Supadio Avsec pada Rabu (17/1) pukul 06.30 WIB di Terminal Keberangkatan.
Sabu yang dibawa dikemaa dalam 12 bungkus kecil agar mudah menyembunyikan dalam hak sandal. Namun, akhirnya ketahuan Avsec Bandara Supadio.
Pihak Avsec pun langsung menghubungi pihak kepolisian atas temuan upaya penyelundupan narkoba.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda membenarkan terkait dua ibu rumah tangga diamankan upaya penyelundupan narkoba tujuan Surabaya.
“Iya, memang benar tadi tim gabungan yang turun dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya dan dari kita Ditresnarkoba Polda Kalbar,” katanya.
Sementara itu Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo menyatakan saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk proses penyelidikan dan penyidikan.
“Selain barang bukti 12 bungkus diduga kuat narkoba jenis sabu yang diamankan, 2 tas warna hitam dan cream, satu unit HP dan 1 kantong plastik berisikan sendal milik pelaku juga sudah diamankan,” jelasnya.(tmB)