Kubu Raya, BerkatnewsTV. Angka kecelakaan lalu lintas di Kubu Raya selama satu tahun terakhir naik sebesar 6,87 persen dibandingkan tahun 2022 berjumlah 131 kasus dan 140 kasus kecelakaan di tahun 2023.
Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kubu Raya Odang Prasetyo naiknya persentase kasus kecelakaan tersebut disebabkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh para pengendara.
“Ada sejumlah pengguna jalan yang melawan arus. Kemudian, penggunaan hp di jalan, masih ditemukan pengendara mobil tidak memakai safebelt, begitu juga penggunaan jalur jalan yang seharusnya kendaraan lamban menggunakan jalur kiri bukan sebaliknya,” ungkapnya usai melaksanakan rapat forum lalin angkutan jalan, di Sui Raya, Rabu (10/1).
Baca Juga:
- Tahun 2023 Laka Lantas di Kubu Raya 135 Kasus dan 36 Orang Meninggal
- Tabrakan Maut PNS Kubu Raya Tewaskan Analis Penyuluh KB
Dengan demikian hasil dari evaluasi ini, sebut Odang kedepannya akan diperkecil (kasus kecelakaan). Menurutnya kasus yang paling tinggi adalah kecamatan Sui Raya, kedua Sui Ambawang.
“Dari arahan pak Bupati, akan ditambah aktivitas patroli bersama. Kemudian edukasi ke masyarakat melalui media cetak dan online, agar lebih tertib dalam lalu lintas,” terangnya.
Odang juga menekankan kasus-kasus kecelakaan akan melibatkan Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Kalbar. Sebab penyebab kecelakaan lalu lintas di Kubu Raya dapat berupa bersifat material seperti keadaan jalan yang tidak rata.
“Kita juga minta P2JN dapat melakukan pelebaran tiga jalur. Yakni jalur motor, jalur lamban, dan cepat. Kemudian keadaan jalan licin, bergelombang, menyebabkan genangan air patut dievaluasi juga agar pengguna jalan tidak mengalami kecelakaan,” terangnya.
Dalam waktu dekat, pihaknya bersama Dishub Provinsi Kalbar dan BPTD kata Odang juga akan memasang media imbuan berupa rambu-rambu Lalu lintas.
“Misalnya rambu sepeda motor menggunakan jalur kiri. Begitu juga PJU, akan ditambah dititik-titik yang rawan dengan kriminal,” tegasnya. (dian)