Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kabupaten Kubu Raya mendapatkan kouta Calon Jemaah Haji (CJH) 2024 untuk lansia sebanyak 23 orang dari jumlah 126 lansia se-Kalbar.
Adapun CJH berusia lansia berasal dari Desa Jawa Tengah Kecamatan Sui Ambawang yakni berumur 95 tahun.
Petugas Pelaksana Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kemenag Kubu Raya, Eka Jomantara mengatakan jumlah CJH lansia Kubu Raya yang telah mendaftar lima tahun silam untuk diberangkatkan di tahun ini.
“Kalau misalnya ada jemaah yang berusia 100 tahun namun baru satu atau dua tahun mendaftar CJH biasanya belum muncul disistem jadi harus menunggu dulu selama lima tahun. Yang seperti ini, juga diatur di Juknis pelunasan,” ucapnya, Senin (8/1).
Baca Juga:
- Bertambah 7 Orang, Total CJH Kubu Raya 313 Orang
- Jamaah Haji Kubu Raya 323 Orang. Tertua 95 Tahun Termuda 22 Tahun
Sedangkan untuk kouta CJH Kubu Raya berjumlah 290 CJH. Jumlah ini kata Eka, masih akan ada perubahan. “Sementara jumlah itu, kita masih menunggu informasi dari pusat apa ada penambahan CJH kedepannya,” ujarnya.
Sedangkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M telah disepakati Pemerintah dengan rata-rata sebesar Rp93,4 juta. Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah rata-rata sebesar Rp56,04 juta.
“Tetapi ini adalah biaya nasional apabila sudah terbit Juknis biaya haji disetiap embarkasi nilai pelunasannya berbeda-beda disetiap provinsi. Misalnya Aceh, akan lebih murah dari biaya standar nasional, Medan, Batam, Jakarta juga beda-beda biayanya. Sedangkan semakin ke ujung seperti Makasar, Surabaya, semakin mahal. Nah, kalau Kalbar, atau Jakarta biasanya tengah-tengah nilai pelunasannya,” bebernya. (dian)