Pontianak, BerkatnewsTV. Sebanyak 3.307 orang resmi diangkat menjadi tenaga PPPK di Lingkungan Pemprov Kalbar.
Pj Gubernur Kalbar Harisson menyerahkan simbolis SK pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (2/1).
PPPK yang menerima SK kali ini merupakan Tenaga Teknis yang merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dalam optimalisasi Formasi PPPK Tahun 2022 yang tidak terisi.
Baca Juga:
Harrison menekankan, agar PPPK yang baru saja diangkat meningkatkan profesionalitas, kualitas, dan kapasitas untuk merubah paradigma masyarakat terhadap birokrasi dan layanan publik.
“Saudara harus menjaga citra positif dengan bekerja sebaik-baiknya,” tegasnya.
Selain itu, PPPK Pemprov Kalbar yang telah diangkat itu juga diingatkan untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Saya berharap kepada saudara (PPPK) untuk bisa bekerja dengan penuh tanggung jawab. Hal ini jangan sampai membuat anda menjadi sombong dan harus bisa menempatkan diri dalam bekerja sehari-hari,” harapnya.(tmb)