Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polres Kubu Raya menyatakan jumlah kejahatan di Kubu Raya menurun sepanjang tahun 2023.
Tercatat 231 kasus tindak pidana dan Crime Clearance sebanyak 206 kasus yang ditangani. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022 sebanyak 248 kasus dan Crime Clearance 198 kasus.
“Kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Kubu Raya beserta polsek jajaran Polres Kubu Raya berupa kejahatan Konvensional laporan berjumlah 208 kasus dengan penyelesaian sebanyak 179 kasus dengan rincian tersangka 211 pria dan 8 wanita,” Kapolres Kubu Raya AKBP Arief Hidayat.
Untuk kejahatan transnasional tambah Arief kepada wartawan saat konfrensi pers, Kamis (28/12), jumlah laporan 8 kasus dengan jumlah penyelesaian 10 kasus dengan rincian tersangka 4 pria dan 1 wanita.
Baca Juga:
- Duka Malam Natal, BI Gantung Diri Akibat Depresi
- Untuk Bayar Indekost, AI Curi Mesin Giling Pedagang Air Tebu
Kemudian, kejahatan terhadap kekayaan negara laporan sebanyak 15 kasus dan penyelesaian sebanyak 17 kasus dengan rincian tersangka sebanyak 7 pria.
Arief mengatakan, adanya kenaikan di kasus curat sebanyak 17% dan kasus curbis sebesar 19%. Penurunan kasus ada di curas sebanyak 20% dan kasus curanmor sebesar.
“Untuk Kasus menonjol dan sudah diungkap oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya di tahun 2023 yakni, 3 kasus pembunuhan, 2 kasus KDRT yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” bebernya.
Kemudian pengungkapan kasus pembakaran hutan dan lahan sebanyak 11 kasus dan dilimpahkan kepada Dinas pertanian Kabupaten Kubu Raya.
“Polres Kubu Raya tetap akan melakukan pengawasan dan pembinaan sehingga ditahun berikutnya dapat diminimalisir,” tegasnya.
Arief sebutkan keberhasilan penurunan kejahatan di Kubu Raya 2023 ini bukan berarti membuat pihaknya merasa bangga, namun Polres Kubu Raya akan terus berupaya menekan jumlah kejahatan yang terjadi di Kabupaten Kubu Raya.(tmB)