loading=

2 Juta Batang Rokok Ilegal akan Diekspor ke Malaysia Lewat Kalbar

Rokok tanpa cukai alias ilegal yang sempat masuk ke Singkawang melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak merek King Djava yang akan diekspor ke Malaysia melalui Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Kalbar. Foto: ist
Rokok tanpa cukai alias ilegal yang sempat masuk ke Singkawang melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak merek King Djava yang akan diekspor ke Malaysia melalui Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang Kalbar. Foto: ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sintete telah melepaskan rokok tanpa cukai alias ilegal yang sempat masuk ke Singkawang melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Rokok ilegal tersebut dilepaskan kembali ke Madura Jawa Timur lantaran dianggap belum melengkapi dokumen Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT).

Rokok merek King Djava Classic tersebut dikirim oleh PR Empat Sekawan yang ada di Madura Jawa Timur untuk diekspor ke Malaysia.

Kepala KPPBC Sintete Teguh Iman dalam siaran pers yang diterima Minggu (17/12) menyebutkan pada Selasa (12/12) lalu, perwakilan dari Perusahaan Rokok (PR) Empat Sekawan mendatangi kantor Bea Cukai Sintete unntuk pengurusan admistrasi PEB dan NPE.

Baca Juga:

“Perwakilan PR Empat Sekawan melakukan konsultasi dengan Bea Cukai Sintete terhadap BKC HT yang akan di ekspor ke Malaysia,” jelasnya.

PR Empat Sekawan telah mengirimkan 200 box @50 slop @10 bungkus @20 batang dengan total 2.000.000 batang tanpa cukai yang sudah dikirim dari Madura ke Singkawang.

Petugas Beacukai Sintete menginformasikan bahwa ekspor komoditi BKC HT di wilayah Kalbar diarahkan melalui KPPBC Jagoi Babang. Namun pihak yang mengimput admistrasi CK 5 telah melakukan kesalahan input kode kantor dalam proses sending data ke dalam sistem pelayanan komputer (SKP) DJBC.

“Harusnya data tersebut dikirim ke Kantor Bea dan Cukai Jagoi Babang tetapi terkirim ke Kantor Bea dan Cukai Sintete,” tambah Teguh lagi.

Ia sebutkan setelah dilakukan komunikasi antarpihak Bea Cukai Sintete, Bea Cukai Madura dan PR Empat Sekawan maka diintruksikan rokok tanpa cukai itu untuk kembali ke Madura lebih dulu guna proses perbaikan dokumen CK-5.(dian)