Description

Bersih-bersih Usai Kemenkes Temukan Sarang Nyamuk di Kantor Dinkes Sanggau

Dinas Kesehatan Sanggau langsung melakukan bersih-bersih usai tim Kemenkes dan Dinkes Kalbar menemukan adanya jentik nyamuk di Kantor Dinas Kesehatan Sanggau, Sabtu (16/12). Foto: pek
Dinas Kesehatan Sanggau langsung melakukan bersih-bersih usai tim Kemenkes dan Dinkes Kalbar menemukan adanya jentik nyamuk di Kantor Dinas Kesehatan Sanggau, Sabtu (16/12). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Dinas Kesehatan Sanggau langsung melakukan bersih-bersih usai tim Kemenkes dan Dinkes Kalbar menemukan adanya jentik nyamuk di Kantor Dinas Kesehatan Sanggau.

“Kami langsung tindaklanjuti dengan besih-bersih lingkungan di kantor. Secara umum kondisi sudah aman dan bersih,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau, Najori, Sabtu (16/12).

Temuan sarang jentik nyamuk aedes agypty penyebab DBD di Kantor Dinkes Sanggau tersebut spontan membuat Pj Gubernur Kalbar Harrison kesal setelah mendapat laporan.

Harrison tak menyangka instansi pemberantas DBD justru menjadi sarang nyamuk aedes aegpty.

“Namun kondisi lingkungan kantor Dinas Kesehatan sudah tidak ada masalah dan telah dilakukan pembersihan secara masif terutama lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sarang nyamuk dan perkembangbiakan jentik,” Najori memastikan.

Baca Juga:

Najori menuturkan, kehadiran tim Kemenkes ke Sanggau dan Landak bertujuan mengambil sampel jentik untuk dilakukan penelitian agar mengetahui tipe jentik, apakah jenis berbeda dengan daerah lain.

“Karena semua kasus DBD di Kalbar. Tapi ternyata angka kematian di Sanggau kok tinggi. Tapi saya tegaskan, penanganan yang kami lakukan sudah sesuai protap KLB DBD,” ungkapnya.

Ia sebutkan protap penanganan KLB sudah dilakukan bersama tim Kemenkes termasuk PSN dan 3 M plus serta fogging di wilayah kecamatan masing-masing.

Dari data dan laporan, tim Kemenkes meminta secara rutin dan berkala harus disampaikan mengingat tren DBD yang berkembang,” terangnya.

“Pasien yang datang dengan kondisi demam dilakukan pemeriksaan dengan N-1, kalau positif DBD maka dilakukan tindakan minimal dirawat di Puskesmas selama dua hari. Apabila tidak menunjukkan perkembangan, maka harus dirujuk ke rumah sakit. Dan apabila hasil dan keadaan umum menunjukkan situasi tidak bisa ditangani dan N-1 positif puskesmas bisa langsung merujuk ke rumah sakit yang ditunjuk,” tambahnya.

Ditegaskan Najori, keberanian Pemerintah Kabupaten Sanggau untuk menetapkan KLB DBD menunjukkan komitmen bahwa Sanggau serius menangani DBD yang terjadi.

Untuk itu, berbagai kegiatan pencegahan dilakukan melalui sosialisasi dan penyuluhan PSN, 3 M serta fogging dengan melibatkan semua pihak (pek)