Tenaga Badan Ad Hoc Pemilu Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Sebanyak 423 tenaga badan ad hoc Pemilu di Kubu Raya didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Ke-432 tenaga ad hoc itu terdiri 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 9 Kepala Sekretariat PPK dan 369 Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Sebanyak 423 tenaga badan ad hoc Pemilu di Kubu Raya didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Ke-432 tenaga ad hoc itu terdiri 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 9 Kepala Sekretariat PPK dan 369 Panitia Pemungutan Suara (PPS). Foto: tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 423 tenaga badan ad hoc Pemilu di Kubu Raya didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ke-432 tenaga ad hoc itu terdiri 45 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 9 Kepala Sekretariat PPK dan 369 Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“BPJS ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada semuanya. Begitu juga di Pemilu ini, seluruh petugas KPPS dan PPS akan dijamin dengan BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkab Kubu Raya,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.

Penyerahan simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (14/12) ini karena tenaga ad hoc sebagai salah satu pekerja yang rentan saat melaksanakan tugasnya di Pemilu 2024 nanti.

Baca Juga:

Menurut Muda, pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan tugas-tugas dari panitia pemilihan.

Apalagi berkaca dari pengalaman Pemilu sebelumnya, tambah Muda, Pemkab Kubu Raya mengambil langkah antisipasi.

“Mungkin nasib kurang bagus, pas lagi tugas kelelahan dan terjadi hal yang tidak inginkan. Tapi tentu saja kita tidak mengharapkan itu terjadi,” harapnya.

Muda menuturkan pemerintah kabupaten memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan agar para Sebanyak 423 tenaga badan ad hoc Pemilu di Kubu Raya merasa aman dan nyaman.(tmB)