Pontianak, BerkatnewsTV. Jabatan Sumastro sebagai Sekda Singkawang diperpanjang untuk selama dua tahun kedepan. Sebelumnya Sumastro menjabat Sekda pada tahun 2018 hingga 2023 (masa kerja 5 tahun).
“Pak Sekda Singkawang ini berakhir pada tanggal 18 Desember 2023 untuk masa kerja 5 tahun dan kita sudah melakukan evaluasi terhadap kinerja Pak Sumastro dan beberapa juga calon lain juga kita lakukan evaluasi,” kata Harrison usai pelantikan, Jumat (8/12).
Harrison sebutkan tim evaluasi menilai bahwa Sumastro masih layak untuk meneruskan jabatan sebagai Sekretaris Daerah Kota Singkawang hingga paling lama 2 tahun kedepan.
Baca Juga:
Sementara itu Sekda Kota Singkawang Sumastro yang saat ini juga menjabat sebagai Pj Wali kota Singkawang menyatakan dirinya akan terus berkoordinasi dengan birokrasi Pemkot Singkawang untuk terus mencapai target indikator kinerja utama.
“Sehingga patokan ini dalam perjalanan ke depan kita bisa pastikan tercapai dengan baik dan sehubungan pekerjaan dengan perencanaan dapat terealisasi dengan baik,” ucapnya.
Ia berharap perangkat daerah Pemkot Singkawang dapat bekerja lebih giat, disiplin dan berkolaborasi terhadap stakeholder lainnya.
“Dari 7 Indikator Utama yang diterapkan oleh Kemendagri diantaranya penyerapan anggaran, itu lebih ter-schedule dengan tepat dan mudah-mudahan Tahun Anggaran 2024 ini kita sudah mentradisikan tender sejak dini sehingga awal tahun nanti Pengadaan Barang/Jasa sudah ada yang kita bisa realisasikan,” pungkasnya.
Diketahui, selama Sumastro menjabat sebagai Pj Wali kota Singkawang, jabatan Pj Sekda Singkawang dipegang oleh Aulia Chandra. Namun, terhitung hari ini jabatan Sekda Singkawang diperpanjang lagi. (tmB)