BerkatnewsTV. Magnitudo gempa adalah ukuran kekuatan gempa bumi yang menggambarkan besarnya energi seismik yang dipancarkan oleh sumber gempa. Namun, bagaimana menghitung magnitudo gempa.
Magnitudo gempa dapat diukur dengan berbagai skala, tetapi yang paling umum digunakan saat ini adalah skala Magnitudo Momen (Mw) atau M, yang didasarkan pada total momen pelepasan gempa bumi.
Momen pelepasan gempa bumi adalah hasil kali dari jarak pergerakan sesar dan gaya yang dibutuhkan untuk menggerakkannya. Momen pelepasan gempa bumi dapat diperoleh dari rekaman pemodelan gempa di beberapa stasiun seismograf.
Skala Magnitudo Momen (Mw) atau M ini lebih akurat dan dapat diandalkan untuk mengukur gempa bumi besar maupun kecil.
Secara umum, magnitudo gempa dapat dihitung dengan rumus berikut:
M = log A + B log T + C log R + D log h + E
dimana:
- M adalah magnitudo
- A adalah amplitudo gerakan tanah (dalam mikrometer)
- T adalah periode gelombang
- R adalah jarak pusat gempa atau episenter
- h adalah kedalaman gempa
- E adalah faktor koreksi yang bergantung pada kondisi lokal dan regional daerahnya
Nilai-nilai B, C, D, dan E berbeda-beda untuk setiap tempat atau stasiun gempa. Rumus ini dapat digunakan untuk menghitung magnitudo lokal, magnitudo gelombang badan, atau magnitudo gelombang permukaan, tergantung pada jenis gelombang dan seismograf yang digunakan.
Magnitudo gempa biasanya berkisar antara 0 hingga 9,9. Semakin besar magnitudo, semakin besar pula energi dan dampak gempa bumi. Berikut adalah klasifikasi magnitudo gempa berdasarkan kekuatan dan intensitasnya:
- 0 – 1,9: Tercatat, tapi tidak terasa
- 2 – 2,9: Tercatat, tapi tidak terasa
- 3 – 3,9: Kecil, dirasakan oleh sedikit orang
- 4 – 4,9: Ringan, dirasakan oleh banyak orang
- 5 – 5,9: Sedang, agak merusak
- 6 – 6,9: Kuat, merusak
- 7 – 7,9: Besar, sangat merusak
- 8 – 8,9: Dahsyat, menghancurkan
- 9 atau lebih: Luar biasa, memusnahkan
Demikianlah cara menghitung magnitudo gempa dan klasifikasinya. Semoga bermanfaat.(*)