Pontianak, BerkatnewsTV. BNN Kalbar saat ini sedang menyelidiki Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) seorang bandar narkoba di Kalbar.
Ditengarai bandar ini yang mengendalikan seluruh jaringan narkoba di Kalbar dengan merekrut masyarakat dari berbagai kalangan profesi.
“Mudah-mudahan kami bisa mengungkapnya. Mohon doanya. Tapi saat ini kami belum bisa menyebutkannya. Jadi, teman-teman sabar saja dulu ya,” kata Kepala BNN Provinsi Kalbar, Brigjen Pol Sumirat kepada wartawan saat media time, Selasa (14/11).
Ditegaskan Sumirat, dengan TPPU targetnya adalah memiskinkan para bandar narkoba. Seluruh aset dan hartanya akan disita. Sebab, dari bandar ini telah merusak masyarakat dengan memasok narkoba dari luar negeri.
Baca Juga:
“Jadi, kalau bandar tidak dimiskinkan maka akan terus memasok narkoba di Kalbar,” ucapnya.
Untuk mengungkapkan TPPU ini, Sumirat menyebutkan pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait, mulai dari BNN RI, Bank Indonesia perwakilan Kalbar, perbankan, OJK, PPATK dan lainnya.
Ia sebutkan setiap pengungkapan kasus narkoba, pihaknya tetap menelusuri TPPU yang dimulai dari jaringannya yang berhasil ditangkap kendati diantaranya enggan untuk berbicara.
Keberhasilan pengungkapan TPPU bandar narkoba disebutkan Sumirat ketika dirinya bertugas di Jakarta. Saat itu, seluruh aset dan harta bandar narkoba tersebut disita.
“Tidak masuk akal satu orang punya 130 rekening dengan nama yang sama. Dari situ akhirnya kita sita 36 sertifikat tanah, pom bensin, mobil, motor, rumah. Hingga akhirnya dituntut dengan TPPU,” tuturnya.(rob)