Pontianak, BerkatnewsTV. TNI AD kembali menggagalkan penyelundupan sabu di kawasan perbatasan RI – Malaysia. Kali ini oleh Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti gagalkan 10 kg sabu di wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.
Barang haram tersebut dibawa seorang laki-laki asal Bima, Nusa Tenggara Barat inisial Rd yang melintas melalui jalur tidak resmi pada Minggu (5/11) pukul 04.15 dini hari.
“Setelah dua hari patroli, tim berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram,” ungkap Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram dalam keterangannya, Minggu (5/11).
Baca Juga:
- Kodam XII/Tpr Tangkap Warga Malaysia Selundupkan 20 Kg Sabu di Kapuas Hulu
- Satgas Yonarmed 16/TK Gagalkan Warga Malaysia Selundupkan Sabu 15 Kg di Perbatasan
Ia sebutkan berdasarkan laporan Dansatgas Yonarmed 10/Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang selama ini sudah menjadi mitra pasukan Satgas Pamtas.
Personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar Patroli . Alhasil, Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti gagalkan sabu yang akan diselundupkan itu.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari Bandar, pelaku akan nekat menyelundupkan sabu ke wilayah Indonesia.
Kemudian Rd membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan di bawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas.(tmB)