loading=

Sanggau Darurat DBD, Ini Perintah Paolus Hadi Diantaranya Fogging Serentak

Bupati Sanggau Paous Hadi memerintahkan mulai besok melakukan fogging serentak di seluruh kecamatan. Hal ini dikarenakan kasus DBD di Sanggau semakin hari kian bertambah.
Bupati Sanggau Paous Hadi memerintahkan mulai besok melakukan fogging serentak di seluruh kecamatan. Hal ini dikarenakan kasus DBD di Sanggau semakin hari kian bertambah. Foto: dok berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Bupati Sanggau Paous Hadi memerintahkan mulai besok melakukan fogging serentak di seluruh kecamatan. Hal ini dikarenakan kasus DBD di Sanggau semakin hari kian bertambah.

Bahkan menyebar ke sejumlah kecamatan. Dinas Kesehatan Sanggau mencatat hingga per 31 Oktober 2023 jumlahnya telah mencapai 156 kasus dengan 6 orang diantaranya meninggal dunia.

Jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Sanggau ini merupakan yang paling terparah dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Perintah ini tertuang di dalam surat nomor 2937/DINKES-C tanggal 2 November 2023 ditujukan kepada lima OPD untuk mengambil langkah strategis pencegahan dan penanggulangan DBD di Sanggau.

Ke lima OPD dimaksud adalah Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Camat SE Kabupaten Sanggau dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Sanggau.

“Ini harus kita lakukan bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat, tidak bisa hanya pemerintahnya saja yang bergerak,” tegas Paolud Hadi, Kamis (2/11).

Baca Juga:

Melalui suratnya itu, ada enam point yang harus dilakukan OPD, tentunya dengan melibatkan masyarakat. Pertama, melaksanakan pengasapan atau fogging disemua wilayah kerja muka tanggal 3 November 2023.

Kedua, melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan, Sekolah, perusahaan atau lembaga lintas sektoral lainnya. Ketiga, menggalakan 3 M plus yakni Menguras bak mandi atau penampungan air, menutup dengan rapat tempat penampungan air, mendaur ulang serta bersih-bersih tempat genangan air.

Keempat, melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan penanggulangan DBD kepada masyarakat, lembaga pemerintahan, dan swasta untuk menggalakan 3 M plus melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSN) da segera ke fasilitas kesehatan terdekat apabila ada keluarganya yang demam atau gejala mengarah ke DBD.

Kelima, menggalakan peran serta masyarakat untuk melakukan PSN melalui kerja bhakti atau Jumat bersih di lingkungan RT/RW, dusun maupun desa.

Keenam, menyampaikan kepada masyarakat agar mengunakan cairan anti nyamuk atau lotion anti nyamuk terutama kepada anak-anak ketika hendak melakukan aktifitas di luar maupun di dalam rumah. (pek)