Description

TNI Gagalkan Pemuda NTT Selundupkan Sabu 11 Kg di Bengkayang

Personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu 11 kg di perbatasan RI - Malaysia, tepatnya di areal perkebunan milik PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Foto: ist.tmB
Personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu 11 kg di perbatasan RI - Malaysia, tepatnya di areal perkebunan milik PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang. Foto: ist.tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Lagi-lagi personel Kodam XII/ Tpr berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu 11 kg di perbatasan RI – Malaysia.

Sabu tersebut diselundupkan lewat areal perkebunan milik PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

“Sabu ini dibawa oleh seorang warga asal Nusa Tenggara Timur berinisial LRS (40) yang berperan sebagai kurir,” kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/10).

Pelaku diketahui karyawan yang bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia.

Baca Juga:

Informasi dari Komandan Detasemen Intel Kodam XII/Tpr Letkol INF Abu Hanifah pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya.

Kemudian informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Dandenintel selaku Dansatgas SGI dengan mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII/Tpr dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat XII/Tpr ke perbatasan RI – Malaysia.

Setelah melaksanakan observasi selama dua hari akhirnya personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku LRS yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia). Selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai SOP oleh tim terhadap identitas dan barang bawaan.

Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga Narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,008 Gram.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII/Tpr untuk dilakukan pemeriksaan dan sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Kalbar untuk proses hukum selanjutnya.(tmB)