Kuota Bertambah, PTSL di Kalbar Harus Tuntas

Anggota DPR RI dapil Kalbar Cornelis didampingi Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Kepala ATR/ BPN Kubu Raya Erwin saat sosialisasi program strategis PTSL di Kalbar, Jumat (20/10)
Anggota DPR RI dapil Kalbar Cornelis didampingi Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan dan Kepala ATR/ BPN Kubu Raya Erwin saat sosialisasi program strategis PTSL di Kalbar, Jumat (20/10). Foto: ian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Anggota Komisi II DPR RI, Cornelis pastikan kuota program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kalbar bertambah.

“Saya tidak terlalu ingat jumlah untuk di Kalbar. Yang pasti, saya suruh tambah,” kata Cornelis, usai sosialisasi program strategis Kementriaan Agraria dan Tata Ruang BPN Kalbar, Jumat (20/10).

Ia sebutkan menuju berakhir masa Presiden RI Jokowi permasalahan PTSL harus dituntaskan di tiap-tiap daerah.

“Inikan program strategis pemerintah, Jokowi kan sudah mau berakhir harus clear. Makanya tambah,” sebutnya.

Baca Juga:

Sementara Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkapkan akan ada penambahan kuota PTSL di tahun berikutnya.

Muda menyebut, pengsertipikatan tanah, juga termasuk sebagai pelepasan sebuah kawasan yang masuk ke dalam Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang diharapkan dapat menjamin kepastian kualitas hidup masyarakat.

“Yang pada akhirnya, si pemilik dapat bermitra baik dari segi pengembangan plasma maupun lainnya. Sehingga kawasan tersebut menjadi produktif,” terangnya.

Muda menilai legalitas hak tanah melalui PTSL dapat menimalisir sengketa-sengketa tanah baik secara perorangan maupun perkelompok.

“Dengan seperti ini ada ruang juga sebagai magnet untuk bersama menyelesaikan kasus-kasus tumpang tindih (sengketa tanah) sebelumnya,” ungkapnya.

Kepala BPN Kubu Raya Erwin R menyatakan program PTSL di Kalbar akan berakhir di tahun 2025. Pihaknya akan berupaya menuntaskan program PTSL didaerah yang telah dipetakan.

Sementara kuota program PTSL di Kubu Raya tahun 2023 mendapatkan sebanyak 1.604.(dian)