Ketapang, BerkatnewsTV. Tim gabungan personil Polres Ketapang mengamankan sebanyak 16 orang pelajar yang kedapatan melakukan aksi balap liar di Jalan R Suprapto Kota Ketapang.
Polisi pun menilang 16 kendaraan yang digunakan para pelajar untuk melakukan aksi balap liar.
“Adanya laporan warga melalui layanan nomor pengaduan Polres Ketapang perihal sekumpulan remaja yang melakukan balapan liar langsung kita respon cepat melalui penertiban dan kita lakukan tilang terkait kelengkapan kendaraan yang digunakan dalam aksi balap liar ini,” Kasi Humas Polres Ketapang IPTU Sumiadinata, Jumat (20/10).
Baca Juga:
Jajaran Polres Ketapang secara massive sudah melakukan sosialisasi dan imbauan baik melalui tatap muka ke lembaga pendidikan serta kepada beberapa komunitas kendaraan bermotor dan pemasangan spanduk imbauan tidak melakukan balap liar di Ketapang.
“Berbagai upaya sosialisasi dan imbauan sudah kita lakukan secara berkesinambungan, namun beberapa oknum warga dan pelajar masih terus saja menggelar aksi balap liar padahal aksi tersebut sangat membahayakan keselamatan dirinya sendiri dan juga warga pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Ia meminta kepada para orang tua untuk lebih proaktif mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anak – anaknya yang masih di usia pelajar agar melarang keluar malam dan melakukan balap liar karena sangat berbahaya bagi pelaku dan pengguna jalan lain.(naf)