loading=

Barang Bukti Hasil Kejahatan Oknum TNI Dimusnahkan

Oditurat Militer II-06 Pontianak pada Senin (2/10) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh oknum TNI. Barang bukti itu antara lain 1 pucuk pistol merk Makarov, 1 buah magazine, 12 butir amunisi kaliber 3,2 milimeter, 1 buah tas kulit, 12.563 botol minuman keras berbagai merk, 49.960 rokok ilegal merk Double Happiness, 2 unit handphone tipe Oppo A37 dan Iphone 7 serta 1 botol bekas minyak lintah. Foto: ist/tmB
Oditurat Militer II-06 Pontianak pada Senin (2/10) memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh oknum TNI. Barang bukti itu antara lain 1 pucuk pistol merk Makarov, 1 buah magazine, 12 butir amunisi kaliber 3,2 milimeter, 1 buah tas kulit, 12.563 botol minuman keras berbagai merk, 49.960 rokok ilegal merk Double Happiness, 2 unit handphone tipe Oppo A37 dan Iphone 7 serta 1 botol bekas minyak lintah. Foto: ist/tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Oditurat Militer II-06 Pontianak memusnahkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oleh oknum TNI.

Barang bukti itu antara lain 1 pucuk pistol merk Makarov, 1 buah magazine, 12 butir amunisi kaliber 3,2 milimeter, 1 buah tas kulit, 12.563 botol minuman keras berbagai merk, 49.960 rokok ilegal merk Double Happiness, 2 unit handphone tipe Oppo A37 dan Iphone 7 serta 1 botol bekas minyak lintah.

Pemusnahan yang pada Senin (2/10) ini langsung dilakukan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Orjen TNI Laksda TNI Nazali Lempo, Danlantamal XII/Pontianak, Danlanud Supadio, Kabidwasnis Otjen TNI, Aspidmil Kajati Kalbar, Oditurat Militer II-06 Pontianak dan para Danpom.

Baca Juga:

“Barang bukti yang dimusnahkan ini perkaranya selesai ditangani dan sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah). Sekaligus untuk mengantisipasi adanya kehilangan dan penyalahgunaan barang bukti oleh oknum aparat dari Oditurat maupun Polisi Militer,” tegas Orjen TNI Laksda TNI Nazali Lempo.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menyatakan masyarakat tidak perlu lagi meragukan TNI. Sesuai dengan perintah Panglima TNI dan Kasad bahwa apabila ada prajurit yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami terbuka untuk umum Contohnya seperti sekarang,” ucapnya.

Iwan pastikan pihaknya melalui Jam Komandan di tingkat Peleton, Kompi, Batalyon, Kodim turun langsung ke lapangan untuk memberikan arahan agar anggota tidak melakukan pelanggaran.(tmB)