Pontianak, BerkatnewsTV. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama 30 hari kedepan akan melakukan pemeriksan terhadap belanja daerah Pemprov Kalbar yang bersumber dari APBD Tahun 2023.
Pj Gubernur Kalbar Harrison memastikan akan menyiapkan seluruh berkas yang akan diperiksa oleh Perwakilan BPK RI Kalbar.
“Saya akan meminta kepada seluruh jajaran perangkat daerah untuk dapat menyiapkan sesegera mungkin dan jangan sampai berlarut-larut,” tegasnya usai menerima surat tugas pemeriksaan dari Kepala Perwakilan BPK Kalbar Wahyu Priyono, Senin (2/10).
Harisson juga memastikan selama dirinya menjabat selama satu tahun kedepan akan menekankan kepada jajarannya untuk dengan segera menyelesaikan LHP dengan cepat.
“Jadi saya pastikan selama satu tahun kedepan akan menekankan kepada jajaran untuk segera menyelesaikan LHP di masing – masing perangkat daerah dan kalau bisa harus bersih,” tegasnya.
Baca Juga:
Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar Wahyu Priyono menargetkan sebelum pertengahan Desember atau maksimal Minggu ketiga Bulan Desember telah diserahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas belanja daerah tahun 2023.
Pemeriksaan pendahuluan ini dalam rangka untuk menilai atau menguji sistem internal yang diterapkan oleh Pemprov Kalbar terhadap belanja daerah sampai dengan September 2023.
“Dan juga kami akan memahami entitas terkait dengan pengelolaan belanja daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pertanggung jawabannya,” jelasnya.
“Dan tentu saja untuk belanja daerah ruang lingkup kami lebih luas, artinya semua jenis belanja daerah yang dilaksanakan hingga 2023 akan menjadi objek pemeriksaan kami kemudian diperinci sampailah mengerucut kepada beberapa belanja daerah prioritas,” pungkasnya.(tmB)