Description

Persyaratan dan Dokumen Untuk Mendaftar CPNS 2023

Ilustrasi Persyaratan dan Dokumen Untuk Mendaftar CPNS 2023
Ilustrasi Persyaratan dan Dokumen Untuk Mendaftar CPNS 2023

BerkatnewsTV. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023 telah dibuka. Bagi Anda yang berminat untuk menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), kini adalah waktu yang tepat untuk mempersiapkan diri. Namun ada beberapa persyaratan dan dokumen untuk mendaftar CPNS 2023 yang harus anda penuhi ketika mendaftar.

Berikut persyaratan dan dokumen untuk mendaftar CPNS 2023 yang harus dipenuhi :

Syarat Umum CPNS 2023

  1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian NKRI.
  5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
  9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Syarat Dokumen CPNS 2023

Sejumlah dokumen perlu Anda siapkan sebelum mendaftar seleksi CPNS 2023:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  2. Fotokopi KTP.
  3. Fotokopi Akta kelahiran.
  4. Pas foto.
  5. Surat pernyataan penempatan di mana pun.
  6. CV (Curriculum Vitae).

Pastikan semua dokumen telah disiapkan dan memenuhi persyaratan yang ditentukan sebelum melakukan pendaftaran CPNS 2023. Semoga sukses.(*)