loading=

Tragedi Rempang di Kepri, Melayu Sanggau Keluarkan Pernyataan Sikap

Aliansi Melayu Sanggau Bersatu mengeluarkan pernyataan sikap terkait tragedi Rempang di Kepulauan Riau yang disampaikan saat konfrensi pers, Minggu (17/9). Foto: pek
Aliansi Melayu Sanggau Bersatu mengeluarkan pernyataan sikap terkait tragedi Rempang di Kepulauan Riau yang disampaikan saat konfrensi pers, Minggu (17/9). Foto: pek

Sanggau, BerkatnewsTV. Aliansi Melayu Sanggau Bersatu mengeluarkan pernyataan sikap terkait tragedi Rempang di Kepulauan Riau.

Bahwa Aliansi Melayu Sanggau Bersatu (AMSB) meminta Presiden Republik Indonesia dan Menko Perekonomian untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang eco-city sebagai proyek strategis nasional (PSN) sebagaimana termaktub dalam Permenko Perekonomian Nomor 7 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Permenko Perekonomian Nomor 7 tahun 2021 tentang perubahan daftar PSN. Presiden juga didesak untuk mengevaluasi dan mencabut PSN yang memicu konflik dan memperparah kerusakan lingkungan.

“Mendesak Kapolri dan Kapolda Kepulauan Riau untuk segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan serta menarik seluruh aparat bersenjata dari lokasi konflik, tegas Sekretaris Aliansi Melayu Sanggau Bersatu Dwi Candra saat konfrensi pers, Minggu (17/9).

AMSB juga mendesak pemerintah segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati serta mengedepankan perspektif HAM, mendayagunakan dialog dengan cara-cara damai yang mengutamakan kelestarian lingkungan dan keadilan antar generasi.

Baca Juga:

Kementerian PPN/Bappenas didesak untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah yang penuh dengan partisipasi bermakna, melibatkan pihak-pihak yang akan terdampak serta memastikan prinsip keadilan antar generasi.

Selain itu tambah Dwi, mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggung jawab melakukan pemulihan kepada perempuan dan anak-anak terdampak brutalitas aparat kepolisian dan segala bentuk represi dan intimidasi oleh aparat pemerintah.

AMSB juga mendesak agar pemerintah segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati serta mengedepankan pendekatan hak asasi manusia.

Dan terakhir mendesak Kapolda Kepulauan Riau untuk menindak oknum aparat yang telah melakukan tindakan pelecehan simbol identitas adat kebudayaan Melayu.

“Pernyataan sikap ini sebagai bentuk dukungan moril kepada masyarakat Melayu di Rempang yang sedang mengalami masalah pelik terkait eksistensi historis dan kehidupan budaya masyarakat Melayu setempat,” tegas Dwi.(pek)