Jenderal Polisi Jadi ASN Jabat Sekjen Kemenkumham dan Pj Gubernur

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly melantik Komjen Pol (Purna) Budhi Revianto sebagai Sekjen Kemenkumham RI pada Senin (4/9) dan status kepegawaiannya sebagai ASN, tidak lagi berstatus Pori. Foto: ist/ tmB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly melantik Komjen Pol (Purna) Budhi Revianto sebagai Sekjen Kemenkumham RI pada Senin (4/9) dan status kepegawaiannya sebagai ASN, tidak lagi berstatus Pori. Foto: ist/ tmB

Jakarta, BerkatnewsTV. Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly melantik Komjen Pol (Purna) Budhi Revianto sebagai Sekjen Kemenkumham RI dan status kepegawaiannya sebagai ASN, tidak lagi berstatus Polri.

Andap Budhi Revianto sebelumnya anggota aktif Polri yang melaksanakan tugas di luar struktur Polri yaitu sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang ke-13.

Namun, ia ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara.

“Saya baru saja melantik dan mengambil sumpah saudara Andap Budhi Revianto menjadi ASN dalam jabatan tetap yaitu Sekretaris Jenderal di Kemenkumham,” ucap Yasonna usai pelantikan, Senin (4/9)

Sebelumnya mantan perwira tinggi kepolisian ini telah memimpin jajaran Kemenkumham sebagai Sekjen selama dua tahun enam bulan sejak 1 Maret 2021 lalu.

Yasonna berharap Andap tetap fokus untuk menyelesaikan target-target kinerja yang telah ditetapkan.

“Tetap fokus melaksanakan dan menyelesaikan target kinerja Kemenkumham secara cepat khususnya yang menjadi perhatian dan prioritas,” imbuhnya.

Baca Juga:

Yasonna mengingatkan Andap dan segenap jajaran berstatus ASN agar tetap netral secara politik, khususnya dalam masa Pemilu dan Pilkada saat ini.

Dengan demikian, pelayanan Kemenkumham dan Pemprov Sultra kepada masyarakat tetap berjalan dengan kondusif.

“Baik di lingkungan Kemenkumham maupun di Sultra, Saudara (Andap) harus mampu menjamin netralitas birokrasi dan dinamika politik di daerah agar tetap kondusif sehingga roda pemerintahan tidak terganggu,” pinta Yasonna.

Sementara itu, Andap mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. menurutnya, kepercayaan ini merupakan amanah dan kesempatan untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

“Pelantikan ASN dan penunjukkan sebagai Pj. Gubernur merupakan amanah Allah Subhanahu Wa Ta’la, Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepercayaan dari Bapak Presiden, serta Menteri Hukum dan HAM. Insya Allah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutur.(rls/dian)