UMKM Lindungi Produk Dengan Kekayaan Intelektual

Menkumham RI Yasonna H. Laoly ingatkan para pelaku UMKM melindungi produknya melalui kekayaan intelektual (KI). Hal itu disampaikan pada Jumat (1/9) saat kuliah umum di Universitas Udayana di Provinsi Bali. Foto: ist/tmB
Menkumham RI Yasonna H. Laoly ingatkan para pelaku UMKM melindungi produknya melalui kekayaan intelektual (KI). Hal itu disampaikan pada Jumat (1/9) saat kuliah umum di Universitas Udayana di Provinsi Bali. Foto: ist/tmB

Bali, BerkatnewsTV. Menkumham RI Yasonna H. Laoly ingatkan para pelaku UMKM melindungi produknya melalui kekayaan intelektual (KI).

Menurutnya, perdagangan di era digital wajib ada perlindungan hukum terhadap brand di masing-masing produk mengingat akses platform digital terbuka lebar antara dalam negeri maupun luar negeri yang berpotensi adanya pembajakan hingga pemalsuan suatu produk.

“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal. Penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ucap Yasonna.

Penegasan itu, disampaikannya pada kegiatan kuliah umum bersama Universitas Udayana di Provinsi Bali.

Yasonna menilai dari seluruh provinsi, daerah Bali berhasil memanfaatkan KI sehingga membangkitkan roda perekonomian masyarakat Bali. Inovasi, kreativitas ditengah pandemi lalu produk-produk dari Bali maju pesat.

“Peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” tambahnya.

Baca Juga:

Dalam tema satu jam bersama Menkumham, Jumat (1/9) Yasonna memaparkan periode Agustus 2023 mencapai 3.874 pemohon KI, dari jumlah ini peningkatan terjadi 18% dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain partisipasi pelaku UMKM ini, melalui Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menunjuk Bali sebagai Pilot Project Intellectual Proprety and Toursm 2022. Dengan harapan daerah lain dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis KI.

“Saya bersyukur bahwa Pak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali bagaimana produk lokal di dorong untuk selalu tumbuh,” ujarnya.

Yasonna mengakui luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI.

Namun dibutuhkan sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.(rls/dian)