Sanggau, BerkatnewsTV. Narkoba jenis sabu dengan berat 19.945,12 gram atau 19,9 kg dumusnahkan. Sabu tersebut hasil pengungkapan tim gabungan Polres Sanggau dan Polda Kalbar di Kecamatan Sekayam dekat perbatasan RI – Malaysia di Sanggau pada Rabu (9/8) lalu.
Sabu yang dikemas dalam 20 paket dengan total 20 kg tersebut diselundupkan lewat jalur tikus oleh tiga orang satu diantaranya warga Ketungau Hulu Kabupaten Sintang. Namun, akhirnya tim Polres Sanggau membekuk ketiganya.
“Sampai dengan saat ini penyidikan sudah berproses sehingga pada hari ini dilaksanakan pemusnahan barang bukti sesuai mekanisme dan prosedur penyidikan,” kata Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, Senin (28/8).
Baca Juga:
- Warga Sintang Selundupkan Sabu 19,9 Kg Lewat Jalur Tikus Sanggau
- Bandar Sembunyikan Sabu di Celana Dalam
Ia sebutkan kejahatan narkoba rill adanya sehingga kedepan mengharapkan kerjasama yang Intens dengan stakeholder, instansi terkait serta masyarakat dalam memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sanggau.
Sementara Kabag Hukum dan HAM Setda Kabupaten Sanggau Marina Rona menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar fungsikan peran koordinasi, kolaborasi dan komunikasi bersama aparat penegak hukum karena dalam memerangi narkoba Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari masyarakat.
“Kejahatan Narkoba adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga sangat mudah berdampak pada generasi muda kita, mulai dari sekarang kita perangi narkoba dan kalau bukan kita siapa lagi,” pungkasnya.(pek)