Kubu Raya, BerkatnewsTV. Satresnarkoba Polres Kubu Raya menangkap tiga komplotan pegedar sabu di Batu Ampar. Satu diantara pengedar sabu berkedok dukun berinisial FS.
Sedangkan dua pelaku lainnya, berinisial IB alias BOB (39) dan RM (38). Ketiganya ditangkap pada Kamis (17/8) secara terpisah.
RM ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Desa Padang Tikar Kecamatan Batu Ampar dan mengamankan barang bukti berupa sabu di dalam plastik transparan dengan berat bruto 1,10 Gram.
Hasil interogasi barang itu ia beli dari seorang lelaki berinisial DW di Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.
Kemudian pada pukul 16.00 Wib tim melakukan penangkapan terhadap FS di rumahnya Jalan Raya Sui Jawi Desa Sui Jawi Kecamatan Batu Ampar.
Dari tangan para pelaku, Tim menyita barang bukti 6 paket sabu seberat 5,12 gram, satu buah sedotan plastik yang ujungnya lancip warna merah jambu, dan satu ponsel.
“Diduga, FS berkedok sebagai dukun untuk memuluskan perbuatannya mengedarkan barang haram tersebut, setelah diinterogasi FS mengakui, barang itu ia dapatkan dari YB, dengan cara FS bertemu YB di daerah Bintang Mas Desa Rasau Jaya Kabupaten Kubu Raya, kemudian membayar Rp3,5 juta,” beber Kasi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, Kamis (24/8).
Barang itu akan dijual kembali oleh pengedar sabu berkedok dukun ini. Dari per 1 paket ia akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp700 ribu.
“Hasil keuntungan itu rencana FS akan memperbaiki rumahnya,” ungkapnya.
Baca Juga:
- 3.838 Napi Kalbar Dapat Remisi Kemerdekaan. 78 Orang Bebas
- Pria Ini Bunuh Diri Akibat Depresi Penyakit Menahun
Kemudian tim melakukan pengembangan atas penangkapan RM dan FS. Alhasil pukul 00.00 Wib, IB alias BOB ditangkap saat sedang asik bermain handphone di teras rumahnya di Dusun Sungai Limau Desa Batu Ampar Kecamatan Batu Ampar.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu seberat 9,61 gram, 1 unit timbangan elektrik, 1 kantong yang berisikan plastik transparan, 2 buah pipa kaca kecil, 1 buah sedotan plastik, dan satu ponsel,” tuturnya.
Berdasarkan hasil interogasi, barang bukti paket sabu itu ia dapati dari UJ yang merupakan warga Kampung Beting Kecamatan Pontianak Timur.
“IB mengaku paket sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial UJ yang berdomisili di Kampung beting Kecamatan Pontianak Timur. Namun, IB tidak mengetahui rumah pelaku, jadi saat ini masih dikembangkan Satresnarkoba,” terangnya.
Ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Kubu Raya untuk diperiksa lebih lanjut dan sampai saat ini Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan mendalam, tak menutup kemungkinan dalam kasus ini masih terdapat pelaku lain.(tmb)