Sanggau, BerkatnewsTV. Pemkab Sanggau akan menetapkan sekolah dan Puskesmas ramah anak.
“Anak merupakan amanah dan karunia tuhan yang di dalam dirinya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Oleh karena hak-hak anak antara lain pendidikan dan pelayanan kesehatan perlu dipenuhi,” kata Kepala Dinsos P3AKB Sanggau Aloysius Yanto, Selasa (22/8).
Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, mengamatkan kepada pemerintah daerah menjamin terwujudnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
“Salah satu cluster itu yakni cluster tentang kesehatan dasar dan kesejahteraan yang diukur melalui enam indikator, dan satu indikatornya adalah pelayanan ramah anak di Puskesmas dan untuk sekolah ramah anak terdapat pada cluster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya,” terangnya.
Selain sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan yang mendukung sekolah dan puskesmas ramah anak, juga dibutuhkan pengetahuan bagaimana kedua instansi ini mampu menerapkan sekolah dan puskesmas ramah anak dalam rangka mewujudkan KLA.
“Saya yakin dan percaya, semua kita disini ingin hak-hak anak, baik dibidang pendidikan maupun kesehatan terpenuhi, karena anak-anak adalah aset bangsa yang sangat menentukan masa depan kita kedepan,” pungkasnya.(pek)