Pontianak, BerkatnewsTV. Kader Partai Golkar, M Nurdin akhirnya resmi ditetapkan sebagai anggota PAW DPRD Kalbar setelah dilantik oleh Ketua DPRD Kalbar M Kebing L, Selasa (22/8) dalam rapat paripurna.
Nurdin gantikan Erry Iriansyah yang dipecat lantaran tersandung kasus korupsi pembangunan gedung BPTD di Kabupaten Mempawah.
“Selamat kepada saudara M. Nurdin yang telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kalbar. Semoga dapat bergerak dan bersinergi bersama dalam percepatan – percepatan pembangunan yang ada di Kalimantan Barat,” harap Sekda Kalbar Harrison usai mengikuti rapat paripurna pengambilan sumpah dan pelantikan M Nurdin di Gedung DPRD Kalbar Selasa (22/8).
Ketua DPRD Kalbar M Kebing L berharap setelah dilantik M Nurdin bisa dapat segera beradaptasi dengan lingkungan baru di DPRD Kalbar.
“Iya kita berharap nantinya M Nurdin dapat beradaptasi sehingga bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota DPRD Kalbar,” harapnya.
Ia sebutkan meskipun masa jabatan M Nurdin tersisa sekitar satu tahun namun hendaknya tidak surut dalam menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat.
Baca Juga:
- Sempat Tarik Ulur Nomor Urut, Golkar Kalbar Pastikan Solid Rebut 12 Kursi
- Dokumen 45 Bacaleg Golkar Kubu Raya Memenuhi Syarat
M Nurdin merupakan sosok yang tak asing di panggung perpolitikan Kalimantan Barat. Anggota Legislatif yang berasal dari Dapil wilayah Kubu Raya ini, merupakan Sekretaris PWNU Kalimantan Barat.
Ia pernah duduk sebagai Anggota DPRD Kubu Raya periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Kecamatan Sui Kakap.
Nantinya, M. Nurdin akan menjalankan tugasnya di Komisi IV DPRD Kalbar bidang pembangunan infrastruktur.
“Istilahnya sebagai petugas partai, saya selalu siap. Apalagi terkait program dan kegiatan kepartaian termasuk target memenangkan pemilu 2024 mendatang,” janjinya.
Tentunya tambah Nurdin, dirinya juga akan bersinergis dengan stakeholder terkait dalam menjalan program pembangunan khususnya di Kabupaten Kubu Raya.(rob)