Sanggau, BerkatnewsTV. Seorang bandar sabu berinisial RAI (35) tak berkutik saat ditangkap personel Polsek Sekayam di kediaman orang tuanya di Dusun Balai Karangan III Desa Balai Karangan pada Selasa (15/8) malam.
“Saat dilakukan penggeledahan di rumah orang tuanya itu, ditemukan pada plafon ruang makan berupa satu bungkus plastik ukuran sedang sabu dengan berat bruto 101,8 gram yang dibungkus menggunakan tisu dan plastik hitam berisolasi,” ungkap Kapolsek Sekayam, AKP. Muda Rezeki Pardosi, Rabu (16/8).
Petugas juga menemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,1 gram yang dibungkus di dalam celana dalam berwarna hitam, satu unit HP merk Infinix warna Putih, satu pack plastik bening berklip yang berisikan plastik bening berklip ukuran kecil, dua buah sendok shabu yang terbuat dari sedotan, uang sejumlah Rp. 1.009.000.
Baca Juga:
- Warga Sintang Selundupkan Sabu 19,9 Kg Lewat Jalur Tikus Sanggau
- TNI – PDRM Buru Penyelundup Sabu 10 Kg Kabur ke Malaysia
“Untuk pelaku dan barang bukti diamakan di Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.
Ia sebutkan dengan tertangkapnya satu pelaku tindak pidana narkotika tersebut dimungkinkan masih adanya jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Sekayam.
Sebab ia katakan di wilayah hukum Polsek Sekayam terdapat beberapa jalan tikus yang berada di beberapa desa yakni Desa Bungkang, Lubuk Sabuk dan Sui Tekam yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia sehingga rawan terjadinya penyelundupan narkotika.(pek)