Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya mengeluarkan kebijakan siswa Kubu Raya belajar online seiring kondisi udara yang tidak sehat saat akibat dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang diterbitkan pada Selasa (15/8) tentang kegiatan proses belajar mengajar terkait kondisi kabut asap akibat karhutla.
“Surat Edaran ini ditujukan kepada Kepala TK/PAUD, Kepala SD / SMP Negeri dan Swasta se Kubu Raya” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, M Ayub dihubungi BerkatnewsTV, Selasa (15/8).
Baca Juga:
- Kualitas Udara Kubu Raya Zona Kuning
- Sutarmidji Kesal, Pangdam – Kapolda Janji Tangani Karhutla di Kalbar
Ia sebutkan proses belajar mengajar secara online ini mulai berlaku sejak hari Rabu – Sabtu (16 s/d 19 Agustus 2023). Dan mulai masuk kembali ke sekolah pada Senin, 21 Agustus 2023.
“Jadi aktifitas belajar peserta didik dilakukan di rumah secara online dengan tetap melalui pendampingan guru,” jelasnya.
Kebijakan siswa Kubu Raya belajar online terpaksa dilakukan lantaran berdasarkan hasil pemantauan BMKG Kalbar tertanggal 14 Agustus 2023 menyatakan kondisi kualitas udara di Kubu Raya sangat tidak sehat.
BMKG Kalbar menyatakan kualitas udara yang dianalisis berdasarkan 3 stasiun alat kualitas udara Particulate Matter 2.5 (PM2.5) bahwa secara berada pada katagori tidak sehat.
Konsentrasi PM2.5 tertinggi di Kubu Raya yakni mencapai 198.4 ug/m3. Sehingga kualitas udaranya sangat tidak sehat terutama terjadi pada pukul 08.00 wib. Kubu Raya masuk dalam zona merah.(rob)