Description

Tukang Las Buronan Narkoba Miliki Sajam dan Senpi

Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang tukang las buronan narkoba. YB ditangkap di kediamannya di Jalan Adi Sucipto Desa Arang Limbung Kecamatan Sui Raya pada Rabu (26/7).
Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang tukang las buronan narkoba. YB ditangkap di kediamannya di Jalan Adi Sucipto Desa Arang Limbung Kecamatan Sui Raya pada Rabu (26/7). Foto: ist/tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Polisi akhirnya berhasil menangkap seorang tukang las buronan narkoba. YB ditangkap di kediamannya di Jalan Adi Sucipto Desa Arang Limbung Kecamatan Sui Raya pada Rabu (26/7).

YB merupakan DPO narkoba Polres Landak yang telah lama diburu. Namun akhirnya ditangkap tim gabungan yang terdiri dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya, Jatanras Polres Kubu Raya dan tim Joker Polsek Sungai Raya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengatakan setelah mendapatkan informasi bahwa YB berada di wilayah hukum Polres Kubu Raya, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi.

“Kami mendapatkan informasi bahwa YB sedang bersembunyi di rumahnya. Tanpa buang waktu, tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi,” ujar Ade.

Baca Juga:

Di rumah tersangka, tim berhasil mengamankan YB yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di kolong rumahnya.

Dari lokasi penangkapan yakni di dalam kamar, tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah senjata lantak, satu buah sangkur, satu buah samurai, satu butir peluru, dan satu unit handphone.

“Senjata itu disiapkan YB untuk melawan pihak kepolisian yang hendak menangkapnya, namun karena kesigapan tim gabungan, YB tak sempat menggunakan senjata yang telah disiapkannya,” terangnya.

YB langsung dibawa ke Polres Kubu Raya untuk diamankan. Setelah itu YB beserta barang bukti diserah terimakan ke Polres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

“Sampai saat ini kasus tersebut masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.(tmB)