Description

Komplotan Pencuri Uang Nasabah Bank Dibekuk

Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, saat konfrensi pers, Selasa (1/8) mengungkap tersangka pencurian uang nasabah bank aygn berhasil ditangkap.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, saat konfrensi pers, Selasa (1/8) mengungkap tersangka pencurian uang nasabah bank aygn berhasil ditangkap. Foto: ist/tmB

Pontianak, BerkatnewsTV. Polda Kalbar akhirnya berhasil mengungkap komplotan pencuri uang nasabah bank dengan modus pecahkan kaca kendaraan. Kasus ini terjadi di dua tempat yang berbeda yakni di Kota Singkawang dan Pontianak.

“Kasus pertama di Jalan Ratu Sepudak Kelurahan Sungai Wei, Kecamatan Singkawang Tengah pada Selasa 25 Juli 2023. Korban Bernama Cin Djung Fat sedang menarik uang tunai di salah satu Bank yang berada di daerah tersebut,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Bowo Gede Imantio, saat konfrensi pers, Selasa (1/8).

Kasus kedua terjadi di Jalan Situt Mahmud depan Warung Nasi Achai Kelurahan Siantan Tengah, Kecamatan Pontianak Utara, pada Kamis 27 Juli 2023 dengan korban atas nama Desca Mulyana Candra yang juga sedang menarik uang tunai dari bank.

Kasus ketiga di Jalan Imam Bonjol, Hotel Kapuas Dharma Kecamatan Pontianak Selatan, pada Minggu, 30 Juli 2023 dengan korban Supriyadi.

“Lima orang tersangka berinisial IK, SN, H, ML, dan W berhasil diamankan. Dua orang diantaranya yakni IK dan SN merupakan residivis,” terangnya.

Baca Juga:

Dikatakan Bowo, modus yang dilakukan komplotan pencuri uang nasabah bank terbilang rapi. SN, IK, dan H ini ialah bahwa pelaku H mencari korban nasabah yang sedang melakukan tarik tunai dalam jumlah besar kemudian memberikan informasi kepada SN, dan IK. Kemudian SN dan IK mengikuti korban dengan motor sedangkan H mengikuti korban dengan mobil.

“Saat korban keluar dari bank, pelaku SN membocorkan ban mobil dengan cara menggunakan paku payung dengan menjepit ke kakinya dan diselipkan ke ban mobil korban. Sedangkan H berperan untuk menjaga supaya aksi pencurian itu berjalan dengan lancar dengan cara menggunakan mobilnya untuk menghalangi pantauan masyarakat umum,” ungkapnya.

Kemudian ketiga pelaku ini melakukan aksi yang sama di TKP yang berbeda dengan modus menggunakan Kunci T untuk merusak kunci jok motor korban.

“Pelaku H disaat sudah melakukan aksinya sudah membeli sebuah kulkas menggunakan uang hasil curiannya tersebut,” ujarnya.

Pelaku inisial SN dan IK ini berhasil kabur ke Palembang, kemudian Tim Ditreskrimum Polda Kalbar bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumsel agar mengejar pelaku tersebut.

Pada kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Imam bonjol pada pekan lalu, pelaku berinisial ML dan W melakukan aksinya disaat korban sedang lengah, kemudian pelaku mengambil kunci motor dan langsung membawa lari motor tersebut.

“Untuk total kerugian korban di TKP pertama ini Rp60 juta dan untuk TKP kedua sebesar Rp50 juta. kemudian TKP ketiga 1 unit motor dan handphone,” bebernya.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu 1 buah cincin emas, 5 unit handphone, 1 unit jam tangan, 1 unit mobil, 1 unit motor, 1 unit kulkas, 1 buah kunci T yang sudah dimodifikasi, 1 buah cincin yang dimodifikasi untuk memecahkan kaca.

Atas kejadian itu, Bowo menyarankan kepada masyarakat yang melakukan penarikan uang tunai dengan jumlah besar dari bank diharapkan menggunakan jasa pengamanan kepolisian.

“Gratis tanpa dibayar,” tegasnya.(tmB)