Description

70 Koperasi di Kubu Raya Dibubarkan

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso dan Kadis DKUPP memberikan penghargaan kepada koperasi berprestasi sekaligus penyerahan penyerahan bantuan pendukung usaha mikro tahun 2023, Selasa (25/7)
Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso dan Kadis DKUPP memberikan penghargaan kepada koperasi berprestasi sekaligus penyerahan penyerahan bantuan pendukung usaha mikro tahun 2023, Selasa (25/7). Foto: dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sebanyak 70 unit koperasi di Kubu Raya telah dibubarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kubu Raya, Norasari Arani menyampaikan pembubaran koperasi itu disebabkan kepengurusannya tidak efektif lagi dengan beberapa faktor.

“Rata-rata koperasi lama, sudah 30 tahun tidak berkembang. Dan ketua pengurusnya juga banyak yang telah meninggal dunia,” jelasnya usai memperingati HUT ke-76 Koperasi Nasional, Selasa (25/7).

Sedangkan untuk saat ini kata Norasari koperasi lebih dikenal dengan bentuk koperasi produsen, konsumen, jasa, simpan pinjam dan pemasaran sesuai dengan Peraturan Menteri dan UKM. Untuk di Kubu Raya ada 568 unit koperasi yang masih aktif.

Baca Juga:

“Pembinaannya melalui bimtek, Pendidikan dan pelatihan dimulai dengan perkoperasiaannya, manajemen keuangannya, serta menciptakan inovasi koperasi digital. Target kita, pembukuan itu menggunakan aplikasi,” terangnya.

Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengharapkan koperasi aktif dengan memiliki produksi dapat mempertahankan kualitas produknya.

Walaupun prinsip koperasi mensejahterahkan anggotanya namun jangan ada hal-hal yang membuat koperasi itu terhambat berkembang.

“Jadi tidak ada yang boleh egois, terutama sistem yang mengarah ke satu orang untuk mengerjakannya harus semuanya bergerak bersama,” tambahnya. (dian)